-->

NASIONAL

PENDIDIKAN

Kamis, 17 Oktober 2024

FMTI dan LAM Gelar Diskusi Publik Bahas Isu Rasisme di Kalangan Mahasiswa

INFONAS.ID||Makassar, 16 Oktober 2024 – Kolaborasi antara Front Mahasiswa Timur Indonesia (FMTI) dan Literasi Anak Maluku (LAM) mengadakan diskusi publik yang membahas isu rasisme di kalangan mahasiswa baru Universitas Megarezky, Makassar.

Acara yang berlangsung beberapa hari lalu ini dihadiri oleh berbagai organisasi daerah kemahasiswaan dan ormas, bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan diskriminasi rasial di lingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Eka Riyanti, selaku pembicara pembuka, menegaskan pentingnya merawat keberagaman di Indonesia yang merupakan negara multikultural. 

“Semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah pemersatu bangsa dalam keberagaman. Mari kita bersama-sama mencari solusi dan kearifan agar menjadi warga negara yang anti-rasis dan humanis dalam keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” ujar Eka.

Acara ini dihadiri perwakilan berbagai organisasi daerah kemahasiswaan seperti SEMAK, IPMAS, HIMABIN, HMMBD, HIPMIN, IPMAFAK, KPM, Aspuri Maluku, HIPMI MAL RAYA, KOMIK UNIMERZ, IPMM, serta perwakilan Ormas GBNN Sulawesi Selatan.

Juliana Novly Ratuanik dari LAM, selaku pembicara pertama, menyoroti bahwa rasisme di Indonesia telah ada sejak zaman kolonial Belanda, di mana orang pribumi dianggap lebih rendah. 

“Rasisme merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita semua harus memahami ini agar bisa membangun persatuan,” katanya.

Hamza Kilibia, Ketua HMI Komisariat Universitas Megarezky, sebagai pembicara kedua, menegaskan bahwa manusia tidak bisa memilih rasnya sebelum lahir karena itu adalah pemberian Tuhan. 

Ia juga menekankan bahwa kampus harus menjadi lembaga yang mendukung keberagaman dan kebudayaan. 

“Kampus adalah laboratorium kebudayaan. Penting untuk membangun komunikasi positif dan menghindari perpecahan,” ungkapnya.

Ketua Umum FMTI, Dami Were, yang menjadi pembicara terakhir, menyoroti bahwa kurangnya pengetahuan tentang wawasan kebangsaan menjadi akar permasalahan. 

Ia mengajak kampus untuk lebih aktif mengedukasi mahasiswa baru tentang pentingnya menghargai keberagaman dan kemanusiaan. 

“Makassar adalah kota pendidikan dan menjadi pusat pendidikan di Indonesia Timur. Tindak lanjut dari kasus rasisme di kampus ini adalah merawat toleransi agar Makassar menjadi kota yang toleran dan damai di masa depan,” tuturnya.

Acara diskusi ini ditutup oleh Fijai Banyal, selaku panitia, yang memberikan apresiasi kepada para peserta dan pembicara. 

Ia menekankan pentingnya diskusi semacam ini untuk menangkal rasisme, terutama di lingkungan kampus yang melahirkan generasi intelektual penerus bangsa. (BRAM.S)


Heboh Puluhan Makam Disegel Pengadilan Negeri Indramayu, Begini Kata Humas PN

INFONAS.ID|INDRAMAYU, 17 Oktober 2024 - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar viral mengenai makam yang berada di Desa Panyindangan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu disegel menggunakan stiker bertuliskan "Pengadilan Negeri Indramayu." 

Pada video lain yang beredar di media sosial, terlihat warga terlibat cekcok di area pemakaman. Masing-masing pihak mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan keraguan atas keabsahan tindakan tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian S.H., menegaskan bahwa Pengadilan Negeri tidak pernah mengeluarkan perintah penyegelan makam, terutama karena perkara pidana berada di bawah kewenangan jaksa. 

"Pengadilan tidak mengeluarkan keputusan terkait penyegelan makam, dan hal ini adalah tindakan ilegal yang mencemarkan nama baik institusi kami," ungkapnya.

Adrian juga mengungkapkan bahwa stiker yang digunakan dalam penyegelan mencurigakan, terutama karena adanya kesalahan penulisan pada kata "Indramayu," yang ditulis sebagai "Inramayu." 

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Akibat insiden ini, Pengadilan Negeri Indramayu telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari keluarga terkait makam yang disegel.

Pengadilan menegaskan bahwa tindakan ini merugikan dan mencemarkan nama baik lembaga, serta berharap pelaku segera ditemukan. (FT)


Minggu, 13 Oktober 2024

Bupati Sebut NU Berkontribusi Besar Terhadap Perjuangan Bangsa Dan Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan

 


Infonas.ID | Sukabumi,-Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meresmikan Mesjid Jami Al Fajar Kp.Cihonje RT. 003/005 Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar. Peresmian berlangsung pada Minggu, (13/10/24)

Camat Cikembar Anna Rudianugraha berharap bahwa fungsi mesjid bukan saja hanya untuk Ibadah Sholat saja akan tetapi bisa memakmurkan mesjid melalui kegiatan Sosial keagamaan dan Kemasyarakatan.
Camat juga menegaskan Mesjid Al Fajar ini bisa terwujud berkat bantuan Para donatur
" Alhamdulillah semua pihak antusias untuk membangun masjid seluas 20X20 M
ini. Sehingga bisa berdiri megah" ujarnya
Bupati dalam sambutannya mengatakan eksistensi masjid semakin memperkuat visi Kabupaten Sukabumi terutama dalam pelayanan pembangunan sarana keagamaan.
“Anugerah ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik,
Makmurkan dengan semakin banyaknya yang beribadah, selain itu Masjid bisa digunakan untuk kegiatan beribadah lainnya, sehingga lebih banyak memberikan manfaat bagi kepentingan umat," ungkapnya
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk mengantisipasi berbagai pengaruh buruk dampak kebebasan informasi dengan mendidik anak melalui pondasi aqidah guna menyongsong indonesia emas 2045
Bupati berharap masjid yang baru diresmikan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan keimanan sebagai salah satu dasar membangun daerah khususnya pembangunan dibidang keagamaan.
Selanjutnya Bupati Sukabumi menandatangani Prasasti Peresmian Mesjid Al Fajar dan melakukan Gunting Pita.

( ADV )

Sabtu, 12 Oktober 2024

Unik! Pemkot Yogyakarta Bantu Pegawai Cari Jodoh Melalui Program Pados Jodho

INFONAS.ID - Pemkot Yogyakarta melalui Korpri akan menggelar acara Pados Jodho, sebuah program unik yang ditujukan untuk ASN dan Non-ASN yang belum menikah.

Acara ini merupakan respon terhadap hasil survei internal yang menunjukkan banyak pegawai kesulitan mencari pasangan karena kesibukan pekerjaan. 

Sejak pengumuman resmi pada 9 Oktober 2024, sebanyak 140 pegawai, mayoritas perempuan, telah mendaftar.

Pados Jodho dijadwalkan berlangsung pada 30 November 2024, dengan batas akhir pendaftaran hingga 15 November 2024. 

Acara ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan fisik dan psikologis para peserta.

Selain itu, tanggapan dari para pegawai beragam. Sebagian merasa acara ini sangat membantu mereka yang sibuk, karena memberikan peluang untuk bertemu pasangan. 

Mereka menilai acara ini sebagai langkah positif dalam menyeimbangkan kehidupan sosial dan pekerjaan. 

Beberapa pegawai juga berharap acara ini dapat memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan emosional, terutama bagi yang merasa kesulitan menjaga kehidupan sosial di luar pekerjaan.

Selain itu, Pemkot juga berkomitmen untuk mengevaluasi acara tersebut secara menyeluruh guna memastikan manfaat dan dampaknya bagi para pegawai yang terlibat. (FT)


Jumat, 11 Oktober 2024

Mahasiswa Maluku Bergerak! Usut Tuntas Predator Sekolah di Kepulauan Aru

INFONAS.ID||MAKASSAR – Puluhan mahasiswa asal Maluku yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jagaria Makassar menggelar aksi di depan Markas Polda Sulawesi Selatan pada hari ini.

Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas kasus pelecehan terhadap siswi di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, yang melibatkan tiga oknum guru dari beberapa sekolah di wilayah tersebut.

Massa aksi menggunakan satu unit mobil komando untuk menyampaikan tuntutan mereka. 

Dalam orasinya, koordinator aksi, Riski Rumakabis, menegaskan bahwa para mahasiswa mendesak penegak hukum dan pihak terkait untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini.

Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Jagaria Makassar:

1. Mendesak Polres Kepulauan Aru untuk menegakkan hukum dengan adil terhadap oknum guru pelaku pelecehan seksual, yakni WL dan JL, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengusut tuntas semua kasus pelecehan dan tidak memberikan ruang bagi pelaku, termasuk WD, MYP, dan JL, untuk kembali beraktivitas sebagai tenaga pengajar.

3. Mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya terhadap para pelaku pelecehan sesuai hukum yang berlaku.

4. Meminta Kepolisian Daerah Maluku, khususnya Polres Kepulauan Aru, untuk mengusut kasus ini dengan tegas dan transparan.

Dalam pernyataan penutupnya, Riski menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti melakukan aksi jika kasus ini belum tuntas. 

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan terang benderang di hadapan publik. Kami ingin memastikan tidak ada lagi predator seksual di masa mendatang," ujar Riski Rumakabis dengan tegas.

Aksi ini diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan memberikan rasa keadilan kepada para korban pelecehan.

REPORTER: BRAM. S
EDITOR: FITO


INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI




WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved