-->

NASIONAL

PENDIDIKAN

Minggu, 13 Oktober 2024

Bupati Sebut NU Berkontribusi Besar Terhadap Perjuangan Bangsa Dan Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan

 


Infonas.ID | Sukabumi,-Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meresmikan Mesjid Jami Al Fajar Kp.Cihonje RT. 003/005 Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar. Peresmian berlangsung pada Minggu, (13/10/24)

Camat Cikembar Anna Rudianugraha berharap bahwa fungsi mesjid bukan saja hanya untuk Ibadah Sholat saja akan tetapi bisa memakmurkan mesjid melalui kegiatan Sosial keagamaan dan Kemasyarakatan.
Camat juga menegaskan Mesjid Al Fajar ini bisa terwujud berkat bantuan Para donatur
" Alhamdulillah semua pihak antusias untuk membangun masjid seluas 20X20 M
ini. Sehingga bisa berdiri megah" ujarnya
Bupati dalam sambutannya mengatakan eksistensi masjid semakin memperkuat visi Kabupaten Sukabumi terutama dalam pelayanan pembangunan sarana keagamaan.
“Anugerah ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik,
Makmurkan dengan semakin banyaknya yang beribadah, selain itu Masjid bisa digunakan untuk kegiatan beribadah lainnya, sehingga lebih banyak memberikan manfaat bagi kepentingan umat," ungkapnya
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk mengantisipasi berbagai pengaruh buruk dampak kebebasan informasi dengan mendidik anak melalui pondasi aqidah guna menyongsong indonesia emas 2045
Bupati berharap masjid yang baru diresmikan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan keimanan sebagai salah satu dasar membangun daerah khususnya pembangunan dibidang keagamaan.
Selanjutnya Bupati Sukabumi menandatangani Prasasti Peresmian Mesjid Al Fajar dan melakukan Gunting Pita.

( ADV )

Sabtu, 12 Oktober 2024

Unik! Pemkot Yogyakarta Bantu Pegawai Cari Jodoh Melalui Program Pados Jodho

INFONAS.ID - Pemkot Yogyakarta melalui Korpri akan menggelar acara Pados Jodho, sebuah program unik yang ditujukan untuk ASN dan Non-ASN yang belum menikah.

Acara ini merupakan respon terhadap hasil survei internal yang menunjukkan banyak pegawai kesulitan mencari pasangan karena kesibukan pekerjaan. 

Sejak pengumuman resmi pada 9 Oktober 2024, sebanyak 140 pegawai, mayoritas perempuan, telah mendaftar.

Pados Jodho dijadwalkan berlangsung pada 30 November 2024, dengan batas akhir pendaftaran hingga 15 November 2024. 

Acara ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan fisik dan psikologis para peserta.

Selain itu, tanggapan dari para pegawai beragam. Sebagian merasa acara ini sangat membantu mereka yang sibuk, karena memberikan peluang untuk bertemu pasangan. 

Mereka menilai acara ini sebagai langkah positif dalam menyeimbangkan kehidupan sosial dan pekerjaan. 

Beberapa pegawai juga berharap acara ini dapat memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan emosional, terutama bagi yang merasa kesulitan menjaga kehidupan sosial di luar pekerjaan.

Selain itu, Pemkot juga berkomitmen untuk mengevaluasi acara tersebut secara menyeluruh guna memastikan manfaat dan dampaknya bagi para pegawai yang terlibat. (FT)


Jumat, 11 Oktober 2024

Mahasiswa Maluku Bergerak! Usut Tuntas Predator Sekolah di Kepulauan Aru

INFONAS.ID||MAKASSAR – Puluhan mahasiswa asal Maluku yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jagaria Makassar menggelar aksi di depan Markas Polda Sulawesi Selatan pada hari ini.

Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas kasus pelecehan terhadap siswi di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, yang melibatkan tiga oknum guru dari beberapa sekolah di wilayah tersebut.

Massa aksi menggunakan satu unit mobil komando untuk menyampaikan tuntutan mereka. 

Dalam orasinya, koordinator aksi, Riski Rumakabis, menegaskan bahwa para mahasiswa mendesak penegak hukum dan pihak terkait untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini.

Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Jagaria Makassar:

1. Mendesak Polres Kepulauan Aru untuk menegakkan hukum dengan adil terhadap oknum guru pelaku pelecehan seksual, yakni WL dan JL, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengusut tuntas semua kasus pelecehan dan tidak memberikan ruang bagi pelaku, termasuk WD, MYP, dan JL, untuk kembali beraktivitas sebagai tenaga pengajar.

3. Mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya terhadap para pelaku pelecehan sesuai hukum yang berlaku.

4. Meminta Kepolisian Daerah Maluku, khususnya Polres Kepulauan Aru, untuk mengusut kasus ini dengan tegas dan transparan.

Dalam pernyataan penutupnya, Riski menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti melakukan aksi jika kasus ini belum tuntas. 

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan terang benderang di hadapan publik. Kami ingin memastikan tidak ada lagi predator seksual di masa mendatang," ujar Riski Rumakabis dengan tegas.

Aksi ini diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan memberikan rasa keadilan kepada para korban pelecehan.

REPORTER: BRAM. S
EDITOR: FITO


Fraksi PKB Bersama Massa: Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk Akhiri Eksploitasi dan Diskriminasi



JAKARTA – Fraksi PKB DPR RI yang diwakili oleh Sekretaris Fraksi Anggia Ermarini, KH Maman Imanulhaq, dan Daniel Johan, menemui massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (tanggal). 

Aksi demonstrasi tersebut mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah lama dinanti untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan para pengunjuk rasa, Anggi menegaskan bahwa Fraksi PKB mendukung penuh pengesahan RUU Masyarakat Adat karena memiliki urgensi besar dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. 

"Fraksi PKB punya komitmen kuat untuk memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam program legislasi nasional periode saat ini. PKB berkepentingan untuk memperjuangkan RUU Masyarakat adat untuk memberikan perlindungan dan payung hukum terhadap masyarakat adat," ujar Anggi saat menerima draft RUU Masyarakat Adat dari perwakilan demonstran, Jumat (11/10).

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq di hadapan para demonstran mengatakan bahwa RUU ini sangat penting disahkan. Pasalnya, masyarakat adat memiliki hak-hak khusus yang harus diakui secara hukum. Legislatir PKB yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB itu memastikan partainya akan memperjuangkan hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah, wilayah, sumber daya alam, serta kebudayaan dan kearifan lokal.

“Selama ini, tanah dan sumber daya masyarakat adat sering kali menjadi target eksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Pengesahan RUU ini penting untuk melindungi mereka dari ancaman tersebut, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka praktikkan secara tradisional " kata Kiai Maman menambahkan.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Daniel Johan dalam orasinya mengungkapkan, selama RUU ini belum selesai diketok palu maka masyarakat adat kerap menjadi korban diskriminasi dan marginalisasi. RUU ini, 

Lanjut kata Daniel Johan, akan menjadi langkah besar dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi jutaan masyarakat adat di seluruh Indonesia, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka wariskan dari generasi ke generasi.

Daniel Johan mengungkapkan kualat jika ada pihak yang tidak mendukung pengesahan beleid RUU masyarakat adat. Apalagi RUU masyarakat merupakan bagian dari upaya reformasi agraria.

"RUU ini akan memberikan kepastian hukum yang jelas, menghapuskan tumpang tindih aturan yang selama ini menyebabkan konflik," kata Daniel Johan. (FT)

Kamis, 10 Oktober 2024

Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Bali, Catat Kapan Terjadinya Saat Bayangan Menghilang

INFONAS.ID - Bali akan mengalami fenomena alam "Hari Tanpa Bayangan" atau kulminasi utama pada tanggal 13 hingga 15 Oktober 2024. 

Selama periode ini, Matahari akan berada tepat di atas kepala, menyebabkan bayangan dari benda tegak menghilang. Setiap daerah di Bali akan mengalami waktu yang berbeda untuk fenomena ini.

Misalnya, di Singaraja, peristiwa ini diperkirakan terjadi pada 13 Oktober pukul 12.05 WITA, sedangkan di Denpasar pada 15 Oktober pukul 12.04 WITA.

Fenomena Hari Tanpa Bayangan ini terjadi akibat pergerakan semu tahunan Matahari yang mencapai titik tertinggi di langit. Ini disebabkan oleh perbedaan antara bidang ekuator Bumi dan bidang orbit revolusi Bumi. 

Selain di Bali, fenomena ini juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari 8 September hingga 19 Oktober 2024.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengkonfirmasi bahwa fenomena ini akan terasa lebih panas karena posisi Matahari yang tepat berada di atas Bali. 

BMKG juga memberikan himbauan agar masyarakat mengambil langkah pencegahan, seperti mengenakan topi atau menggunakan payung saat beraktivitas di luar ruangan.

Fenomena Hari Tanpa Bayangan umumnya tidak berdampak signifikan terhadap lingkungan atau kesehatan manusia secara langsung. Namun, fenomena ini hanya berlangsung sebentar dan tidak memberikan efek jangka panjang. (FT)


INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI




WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved