-->

NASIONAL

PENDIDIKAN

Kamis, 21 November 2024

Purwakarta Cetak Pekerja Migran Berkualitas: Ini Rahasia di Balik Program DBHCHT



INFONAS.ID||PURWAKARTA - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta merealisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dalam program peningkatan kapasitas keterampilan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi ini, diikuti oleh peserta usia produktif mulai 18 hingga 27 tahun.

Kepala Disnakertrans Purwakarta Didi Garnadi mengatakan, keberadaan DBHCHT ini sangat membantu lembaganya untuk mengakselerasi program-program berbasis pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja utamanya CPMI usia produktif.

"Keberadaan DBHCHT sangat membantu kami. Tentu, banyak masyarakat dan stakeholder yang mengapresiasi. Penggunaan DBHCHT di Disnakertrans Purwakarta tahun ini efektif mengakselerasi program-program peningkatan skill para calon tenaga kerja khususnya CPMI," kata Didi Garnadi dikonfirmasi pada Kamis, 21 November 2024.

Sejauh ini Disnakertrans Purwakarta memiliki lima jenis pelatihan yang difasilitasi oleh DBHCHT. Mulai dari Pelatihan Bahasa Jepang 1 waktu pelaksanaan 24 Juni - 22 Agustus 2024.

Pelatihan Bahasa Inggris 24 Juni - 22 Agustus 2024. Pelatihan Bahasa Jepang 2, 7 Oktober - 16 November 2024.

Pelatihan Bahasa Mandarin 17 Oktober - 26 November 2024. Pelatihan caregiver atau perawat lansia 14 Oktober - 23 November 2024. Semua pelatihan dikerjasamakan dengan LPK Hikari Man Power Purwakarta, LPK Bakti Nusantara Purwakarta dan LPK Garuda Pratama Akademi.

"Kuota untuk semua jenis pelatihan diikuti oleh 150 orang peserta. Dari lima jenis pelatihan itu, proyeksi dan perutunkannya variatif. Misal, untuk pelatihan bahasa Inggris untuk skill bekerja di perhotelan wilayah Eropa, salah satunya Bulgaria," ucap Didi.

Untuk pelatihan bahasa Inggris, output utamanya yakni para CPMI bisa bekerja di pelayaran kapal pesiar. Karena untuk bertugas di kapal pesiar, calon pekerja harus memiliki pengalaman bekerja di perhotelan Eropa. Termasuk untuk pelatihan bahasa Jepang, proyeksinya para calon CPMI bisa bekerja di Negeri Sakura.

"Untuk pelatihan Bahasa Mandarin proyeksi perhotelan resto Taiwan. Sementara pelatihan caregiver untuk ditempatkan di yayasan bukan di rumahan, jadi jam kerjanya jelas. Semua jenis pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan skill-skill di bidang formal," jelas Didi.

Selanjutnya, para CPMI asal Purwakarta ini bisa diberangkatkan minimal 6 bulan setelah dilatih. Dipastikan mereka sudah mempunyai bekal keahlian yang mumpuni dan bermanfaat di negara tujuan

"Proses yang lamanya itu yakni menunggu administrasi izin kedatangan di luar negerinya. Salah satunya beberapa persyaratan untuk mendapatkan visa kerja," ujar Didi.

Berdasarkan data BPS pada tahun 2023 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Purwakarta sebesar 7,72 persen menurun dari 2022 sebesar 8,75 persen. 

Di tahun 2023, terdapat 40.099 orang data pengangguran turun 1,13 persen dari tahun 2022 sebanyak 41.287 orang. Kemudian untuk angkatan kerja di tahun 2023 sebanyak 519.389 naik dadi tahun 2022 sebanyak 472.075 orang.(***)


Rabu, 20 November 2024

100 Keluarga Miskin Ekstrem di Jawa Barat Akan Tinggal di Apartemen Baru



INFONAS.ID||KABUPATEN BANDUNG -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meninjau Apartemen Transit milik Pemdaprov Jabar di kawasan Rancaekek dan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Rabu (20/11/2024).

Peninjauan itu dilakukan untuk melihat progres pembangunan unit _tower_ baru, yang direncanakan untuk program penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan melalui fasilitas rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan pemberdayaan ekonomi.

"Saat ini kami sedang melakukan finalisasi data calon peserta program penanganan PPKS Perkotaan, di sisi lain juga mempersiapkan rusunawanya," ungkap Herman Suryatman. 

Ia menjelaskan, direncanakan salah satu tower di Rusunawa Rancaekek dan Solokanjeruk itu dijadikan sebagai tempat tinggal sementara untuk calon PPKS yang terpilih, yakni kategori masyarakat miskin ekstrem. 

"Kita fasilitasi di sini, mereka (keluarga miskin ekstrem) tinggal 6 sampai 12 bulan. Sewanya nanti dibantu oleh pemerintah dan mereka juga akan dilatih sedemikian rupa, didampingi sesuai dengan minat dan bakatnya," kata Herman. 

"Ada dua tower dan saat ini sedang finishing touch. Insyaallah pada bulan Desember ini selesai dan nanti diserahterimakan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Pemprov Jabar," ujarnya. 

Herman menuturkan, program tersebut merupakan rencana kerja sama multi stakeholders, pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan masyarakat miskin ekstrem di perkotaan dapat meningkatkan kualitas hidup. 

"Ini sebuah uji coba, mudah-mudahan bisa lancar, kita awali dari 100 kepala keluarga. Kita akan tempatkan di dua rusunawa ini, 50 KK di Solokanjeruk dan 50 KK di Rancaekek," jelasnya. 

Herman berharap dengan dibangun tower baru serta rencana program itu masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dapat keluar dari zona keluarga miskin ekstrem menjadi keluarga yang mampu. 

"Mudah-mudahan nanti masyarakat miskin ekstrem pemerlu pelayanan kesejahteran sosial ini yang ada di perkotaan, yang tidak punya kerja dan rumah terpilih kurang lebih 100 KK nanti kami bina di dua rusunawa ini," kata Herman. 

"Mudah-mudahan bisa naik kelas, keluar dari zona miskin ekstrem menuju keluarga yang mampu," imbuhnya. (FT)

Menteri Agus Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu



INFONAS.ID||JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan tidak ada sanksi bagi RB, petugas lapas yang menyebarkan video narapidana (napi) pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Justru, kata Agus, bila informasi yang disebar dan pernyataan RB terbukti benar, dirinya akan menjadikan RB sebagai justice collaborator.

"Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut," tegas Agus kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Agus mengatakan, sebelum RB menyebarkan video, RB sudah lebih dulu terkena sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas. RB disanksi, lanjut Agus, karena permasalahan disiplin, yakni tak masuk kerja berbulan-bulan.

"Kami coba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 November sampai kemarin (19 November) kan? Nah yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin itu 16 Oktober 2024," ujar Agus.

Soal narasi RB dimutasi setelah video ini viral, Agus pun menerangkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menerbitkan surat mutasi RB pada 27 September.

"Mutasinya 27 September 2024 mutasinya. Oleh sebab itu, dengan dia menyebarkan video (pesta sabu napi di lapas), justru kita memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, yang mana memperingan atau mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan," terang Agus.

Agus berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung pembenahan di tubuh Kementerian Imipas. Agus menyadari banyak hal yang harus diperbaiki dalam sektor imigrasi dan permasyarakatan yang menjadi bidang tugasnya.

"Mohon tidak ada yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan apa pun. Kami sedang berbenah, kami sudah berikan arahan yang sekomprehensif mungkin kepada para pegawai untuk berbenah diri," ungkap dia.

Terakhir, Agus menekankan komitmennya membenahi pelayanan permasyarakatan. Dia berharap jajaran permasyarakatan memetik pelajaran dari kejadian ini, bahwasanya mereka harus membangun kesadaran dan mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya.

"Kami sangat paham banyak hal yang harus diperbaiki. Mohon doanya semoga diberikan kemudahan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk membangunkan kesadaran pegawai akan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam melayani warga binaan dan tahanan sebelum mereka kembali ke masyarakat," pungkas Agus. (FT)

Selasa, 19 November 2024

Sejarah Baru! Indonesia Guncang Arab Saudi dengan Kemenangan 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026



INFONAS.ID - Timnas Indonesia mencetak sejarah dengan meraih kemenangan luar biasa 2-0 atas Arab Saudi dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Selasa, 19 November 2024.

Kemenangan ini tak hanya memberikan tiga poin berharga, tetapi juga memantapkan posisi Indonesia di Grup C, memperbesar peluang untuk lolos ke tahap selanjutnya.

Gol-gol kemenangan Indonesia dipersembahkan oleh Marselino Ferdinan, yang tampil gemilang sepanjang pertandingan.

Gol pertama tercipta pada menit ke-23, berawal dari serangan balik cepat yang memanfaatkan kelengahan lini belakang Arab Saudi. Marselino dengan tenang melepaskan tembakan yang menaklukkan kiper lawan.

Pada menit ke-67, Marselino kembali mencatatkan namanya di papan skor. Berawal dari umpan matang yang diterima dari lini tengah, ia dengan sempurna mengonversi peluang tersebut menjadi gol kedua untuk Indonesia, menambah keunggulan menjadi 2-0.

Kemenangan ini menjadi sorotan karena selain menambah tiga poin, Indonesia juga semakin percaya diri untuk melangkah lebih jauh dalam kualifikasi.

Meskipun tantangan besar seperti Jepang dan Australia sudah menanti, timnas Indonesia bertekad mempertahankan konsistensi permainan dan disiplin taktik untuk terus meraih hasil positif.

Penampilan luar biasa Marselino Ferdinan, yang sukses mencetak dua gol, menjadi sorotan utama. Pemain muda ini tidak hanya menunjukkan ketajaman di depan gawang, tetapi juga kualitasnya sebagai pemain yang dapat diandalkan dalam situasi-situasi krusial. 

Kemenangan ini menjadi bukti nyata kemajuan sepak bola Indonesia di kancah internasional, dengan skuad Garuda yang kini semakin optimis bersaing di level tertinggi.

Dukungan penuh dari masyarakat Indonesia juga menjadi faktor penting dalam membakar semangat timnas untuk terus maju. Dengan semangat yang tinggi dan kerja keras yang terus terjaga, peluang Indonesia untuk lolos ke babak selanjutnya di kualifikasi Piala Dunia 2026 tetap terbuka lebar.

Setelah kemenangan atas Arab Saudi, berikut adalah jadwal lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia untuk Indonesia:

20 Maret 2025: Australia vs Indonesia

25 Maret 2025: Indonesia vs Bahrain

5 Juni 2025: Indonesia vs China

Dengan performa gemilang ini, Indonesia kini memiliki peluang besar untuk melangkah lebih jauh dalam kualifikasi Piala Dunia 2026. (FT)

Pods Vaping Jadi Modus Baru Narkoba: Waspada Perangkat yang Digunakan Anak Muda!



INFONAS.ID||BALI – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. 

Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11).

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. 

Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. 

Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. 

Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.

Sumber: Humas Mabes Polri

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI





WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved