NASIONAL
PENDIDIKAN
Senin, 09 Maret 2026
Bahtsul Masail PWNU Jabar Rekomendasikan Peninjauan Metode Perhitungan Zakat Profesi
Minggu, 08 Maret 2026
Bangun Karakter Generasi Muda, Masjid Fathul Khoeriyah Sukses Gelar Pesantren Ramadhan
Sabtu, 07 Maret 2026
PORTALMILITER.COM
Pemerintah Setempat Terkesan Tutup Mata Terhadap Penjualan Obat Golongan G Di Karangtengah Yang Dapat Merusak Generasi Bangsa
Infonas.Id | Sukabumi,-Salahsatu kios disebrang PT. Daihan Global Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, digunakan untuk menjual obat golongan G secara ilegal yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Menurut informasi dari salah seorang yang enggan disebutkan namanya, bahwa sosok Boss yang mengendalikan usaha ilegal ini berinisial R berasal dari Aceh. Ia diduga memanfaatkan atau menyewa lokasi kios untuk berjualan menjual obat‑obatan keras tanpa resep dokter yang masuk dalam daftar golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer.
Praktik ini jelas melanggar Undang‑Undang Kesehatan No. 36/2009, khususnya Pasal 196 dan 197 dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun bagi yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin.
Warga menuntut aparat penegak hukum segera melakukan penindakan, mengingat bahaya yang ditimbulkan bagi generasi muda.
"Kami sangat khawatir, obat‑obatan ini bisa merusak masa depan anak‑anak kita,"ujar salah satu warga yang menolak disebutkan namanya kepada awak media, Sabtu (07/03/2026).
Penjualan obat golongan G tanpa resep memang masih menjadi masalah di beberapa daerah, dan kasus ini menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak generasi muda . ( DR )
Jumat, 06 Maret 2026
Mahesa Jenar Ultimatum Dapur SPPG: "Akomodir Produk UMKM Lokal atau Kami Desak Penutupan!"
Purwakarta – Pegiat sosial sekaligus aktivis pemberdayaan ekonomi rakyat, Mahesa Jenar, mengeluarkan pernyataan keras terkait operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia memberikan ultimatum kepada pengelola SPPG di seluruh wilayah agar konsisten menyerap produk UMKM, petani, dan peternak lokal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026.
Mahesa menegaskan bahwa keberadaan dapur SPPG tidak boleh menjadi "menara gading" yang hanya menguntungkan korporasi besar, melainkan harus menjadi penggerak ekonomi di akar rumput.
Peringatan Keras terhadap Pelanggaran Juknis
Mahesa mengingatkan para pengelola dapur tentang Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi tersebut sudah sangat jelas mengatur kewajiban penyerapan bahan pangan lokal.
"Kami tidak akan tinggal diam jika ada dapur SPPG yang menolak pasokan dari petani atau UMKM lokal dengan alasan yang dibuat-buat. Jika mereka lebih memilih produk pabrikan besar padahal bahan baku lokal tersedia, kami akan melaporkan dan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menjatuhkan sanksi suspend hingga penutupan operasional," tegas Mahesa Jenar dalam pernyataan resminya hari ini.
Mahesa Jenar Mendesak transparansi daftar pemasok bahan baku di setiap dapur SPPG agar dapat dipantau oleh masyarakat dan media.
"Kami Menolak keras penggunaan bahan pangan industri berskala besar (pabrikan) jika komoditas serupa bisa dipasok oleh BUMDes atau pelaku usaha mikro setempat," ucapnya
Lanjut dikatakan Mahesa. "Kami Menuntut SPPG menjalankan fungsinya untuk membina UMKM agar memenuhi standar gizi, bukan justru menyingkirkan mereka karena alasan standar kualitas yang kaku," katanya
Mahesa Jenar mengajak para Gubernur, Bupati, hingga Lurah untuk menggunakan wewenang sidak mereka secara maksimal. Ia menilai pengawasan di lapangan adalah kunci agar anggaran MBG tidak bocor ke luar daerah, melainkan berputar di sirkulasi ekonomi desa.
"Ini adalah mandat konstitusi ekonomi kita. SPPG yang anti-UMKM tidak punya tempat dalam program nasional ini. Sanksi tegas dari BGN harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," tutup Mahesa.
Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak SPPG dapur MBG. (***)





FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram