-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Jumat, 04 September 2026

Festival Kopi , buapti Ingin Kukuhkan Kembali Popularitas Black Gold Asal Sukabumi

 

Infonas.Id  | Sukabumi,-Bupati Sukabumi H. Asep Japar ingin mengukuhkan kembali biji kopi dari daerah terluas se Jawa Barat tersebut sebagai emas hitam (black gold). Apalagi sebutan tersebut telah menempel untuk kopi dari Kabupaten Sukabumi sejak zaman kolonial.

 

"Sejarah mencatat, Sukabumi memiliki jejak historis di industri kopi. Biji kopi Sukabumi dikenal luas sebagai black gold. Ini merupakan warisan dan tolok ukur mutu yang tinggi," ujarnya saat membuka Festival Kopi Sukabumi II di Bumi Mandiri Center, Kecamatan Kadudampit, Kamis, 3 September 2026.

 

Menurutnya, keinginan tersebut bukanlah sebuah impian. Apalagi Kabupaten Sukabumi memiliki aset agraria lahan perkebunan kopi yang luar biasa. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Gegerbitung, Sukaraja, Kadudampit, hingga Kabandungan.

 

"Kabupaten Sukabumi memiliki lahan perkebunan yang terbengkalai, ini bisa dikerjasamakan dengan petani kopi. Sehingga produksi kopi di Sukabumi semakin melimpah," ucapnya.

 

Oleh karena itu, festival kopi ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terutama dalam mendukung petani dan industri kecil menengah (IKM) pengolah kopi untuk meningkatkan kualitas dan inovasi.

 

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung petani dan IKM pengolah kopi semakin baik kualitas dan inovasinya. Salah satu bentuk dukungannya dengan penyerapan dan pembelian kopi asli Sukabumi," ungkapnya.

 

Maka dari itu, dirinya menginstruksikan semua pihak untuk menyajikan kopi Sukabumi dalam setiap perhelatan. Baik dalam acara rapat, jamuan tamu, hingga bingkisan untuk tamu luar daerah.

 

"Perangkat daerah hingga BUMD, marilah kita beli dan konsumsi kopi asli Sukabumi. Baik untuk konsumsi pribadi, rapat, ataupun jamuan tamu. Kita dukung petani kita dengan membeli dan mengonsumsinya," ajaknya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni menambahkan, sebagian besar keinginan bupati Sukabumi telah diwujudkan dalam festival kopi ini.

 

Apalagi di dalam festival yang akan berlangsung selama dua hari dari 3-4 September 2036 ini, terdapat talkshow dan workshop terkait kopi.

 

"Selain itu, terdapat pula lomba cupping kopi Arabika fullwash, Arabika natural, dan natural. Ini merupakan langkah bersama untuk membangun ekosistem perkopian di Sukabumi. Makanya kami menampilkan juri dan narasumber ahli perkopian," terangnya.

Apalagi kegiatan ini, diikuti IKM kopi dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Mereka meyajikan berbagai kopi terbaiknya.

"Ada sekitar 30 IKM yang terlibat di acara yang merupakan rangkaian dari Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 156 tahun ini," pungkasnya. ( adv )

 

Kamis, 03 September 2026

Dana Haji Rp180 Triliun, BPKH Dihadapkan pada Ujian Besar


Refleksi Dr. KH. Maman Imanulhaq

Anggota Komisi VIII DPR RI

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, serta sistem pengawasan dalam mengelola dana haji. Langkah tersebut dinilai penting seiring semakin besarnya dana yang dikelola BPKH.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH. Maman Imanulhaq, mengatakan pengalaman yang terjadi pada Lembaga Tabung Haji (LTH) Malaysia dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan dana jamaah.

Menurut Maman, besarnya dana, panjangnya sejarah, dan tingginya reputasi sebuah lembaga tidak secara otomatis menjamin kuatnya tata kelola.

“Dalam pengelolaan dana umat, yang menentukan ketahanan sebuah institusi bukan hanya seberapa besar keuntungan yang mampu dihasilkan, tetapi seberapa kokoh sistem yang menjaga agar keuntungan itu diperoleh secara sehat, risiko dikendalikan, aturan dipatuhi, dan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan,” kata Maman dalam refleksinya mengenai pengelolaan dana haji.

Ia menilai BPKH memiliki fondasi kelembagaan yang kuat karena pengelolaan keuangan haji didukung sistem Governance, Risk Management and Compliance (GRC), kemandirian kelembagaan, serta mekanisme pengawasan berlapis.

Menurutnya, kekuatan BPKH tidak semata-mata diukur dari kinerja keuangan, tetapi juga dari kemampuan sistem kelembagaan dalam melindungi dana jamaah dari berbagai risiko.

Maman menyoroti persoalan yang muncul dalam pengelolaan LTH Malaysia. Berdasarkan hasil Royal Commission of Inquiry (RCI) Malaysia sebagaimana dirangkum dalam artikel Politics, Piety and Poor Governance: 

Malaysia's Hajj Fund Reckoning yang dimuat Islamic Finance News pada 5 Agustus 2026, terdapat sejumlah persoalan terkait pengelolaan keuangan dan investasi LTH.

Dalam laporan tersebut, LTH disebut mengalami kerugian sekitar RM1,4 miliar pada 2017, tetapi tetap membagikan hibah sekitar RM2,27 miliar. Setelah berbagai penyesuaian akuntansi, LTH kemudian melaporkan laba sekitar RM3,4 miliar.

RCI juga menyoroti penurunan nilai investasi yang diperkirakan mencapai RM4,26 miliar.

Maman mengatakan, apabila temuan tersebut benar sebagaimana dilaporkan, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan besarnya kerugian atau keuntungan.

“Persoalan utamanya adalah kegagalan sistem untuk memastikan bahwa angka yang disajikan benar-benar mencerminkan realitas ekonomi,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tata kelola menjadi sangat penting bagi lembaga yang mengelola dana publik dan dana umat. Ketika laporan keuangan tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi keuangan lembaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat.

Maman menyebut BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mandat mengelola keuangan haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, transparansi, dan akuntabilitas.

Namun, menurut dia, kekuatan regulasi perlu diikuti penerapan tata kelola yang efektif.

Ia menjelaskan, aspek Governance diperlukan untuk memastikan kewenangan, tanggung jawab, proses pengambilan keputusan, serta mekanisme pengawasan berjalan secara jelas.

Sementara Risk Management diperlukan untuk memastikan setiap keputusan investasi mempertimbangkan potensi keuntungan sekaligus risiko dan dampaknya terhadap dana jamaah.

“Dalam pengelolaan dana lebih dari Rp180 triliun, pertanyaan mengenai risiko, kemungkinan kerugian, dampak terhadap dana jamaah dan mitigasinya bukan pilihan. Itu kewajiban,” kata Maman.

Adapun aspek Compliance diperlukan untuk memastikan seluruh keputusan pengelolaan keuangan haji tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan, regulasi, prinsip syariah, dan kebijakan pengelolaan keuangan haji.

Menurut Maman, ketiga aspek tersebut harus berjalan sebagai satu sistem pertahanan dalam menjaga dana jamaah.

Maman juga menyoroti semakin besarnya dana yang dikelola BPKH. Pada 2025, dana kelolaan BPKH disebut mencapai sekitar Rp180,74 triliun dengan nilai manfaat sekitar Rp12,05 triliun.

BPKH juga dilaporkan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak delapan kali berturut-turut.

Maman menilai capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, capaian itu tidak boleh membuat pengelolaan dana haji kehilangan kewaspadaan.

“Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar risiko yang harus dikelola. Semakin tinggi nilai manfaat, semakin besar pula tuntutan transparansi,” katanya.

Ia menegaskan opini WTP bukan merupakan akhir dari proses pengawasan. “WTP bukan garis finis. WTP adalah titik untuk meningkatkan standar,” ujarnya.

Selain GRC, Maman menilai kemandirian kelembagaan menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan dana haji.

Menurutnya, kemandirian tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan dari pengawasan. BPKH harus memiliki ruang profesional dalam mengambil keputusan investasi berdasarkan kajian, data, risiko, prinsip syariah, dan kepentingan jangka panjang jamaah.

Namun, pada saat yang sama, BPKH tetap harus tunduk pada hukum dan mekanisme pertanggungjawaban.

“Prinsip yang harus dijaga adalah independen dalam pengelolaan, akuntabel dalam pertanggungjawaban,” katanya.

Ia menilai prinsip checks and balances diperlukan agar kemandirian kelembagaan tetap berjalan beriringan dengan pengawasan.

Maman menyebut pengawasan terhadap BPKH melibatkan sejumlah institusi dengan perspektif yang berbeda, di antaranya Dewan Pengawas BPKH, BPK, dan DPR RI melalui Komisi VIII sesuai kewenangannya.

Menurutnya, perbedaan perspektif tersebut dapat menjadi kekuatan dalam memastikan pengelolaan dana haji berjalan secara akuntabel.

Dewan Pengawas memiliki perspektif tata kelola dan pengendalian internal kelembagaan. BPK menjalankan fungsi pemeriksaan sesuai kewenangannya, sementara Komisi VIII DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dari sisi kebijakan publik, regulasi, kepentingan jamaah, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji.

Namun, Maman mengingatkan pengawasan tidak boleh berhenti pada rapat maupun laporan administratif.

“Pengawasan harus mampu menguji angka, menilai risiko, mempertanyakan keputusan investasi, dan memastikan setiap rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti,” katanya.

Maman juga mengingatkan agar nilai manfaat tidak menjadi tekanan yang mendorong pengambilan risiko berlebihan dalam investasi dana haji.

Menurutnya, target keuntungan harus tetap ditempatkan dalam kerangka kehati-hatian dan keberlanjutan.

“Lebih baik nilai manfaat tumbuh secara moderat tetapi sehat, daripada tinggi tetapi rapuh,” katanya.

Ia menilai jamaah membutuhkan pengelola dana yang mampu menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, bukan hanya menghasilkan angka keuntungan yang tinggi.

Maman mengatakan persoalan LTH Malaysia sebaiknya tidak dijadikan momentum untuk membandingkan lembaga mana yang lebih baik antara Malaysia dan Indonesia.

Menurutnya, pengalaman tersebut justru harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan dana haji di Indonesia.

“BPKH harus menjadi model bahwa dana umat dapat dikelola secara modern tanpa kehilangan nilai amanah,” katanya.

Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kehati-hatian, kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan dana haji.

Pada akhirnya, kata Maman, dana haji bukan hanya aset finansial. Di balik dana tersebut terdapat jamaah yang menabung selama bertahun-tahun untuk memenuhi panggilan ke Tanah Suci.

Karena itu, menurut dia, pengelolaan dana haji harus menempatkan amanah jamaah sebagai tujuan utama.

“Kekuatan sebuah lembaga pengelola dana haji tidak ditentukan oleh besarnya dana yang dikelola, tetapi oleh kekuatan sistem yang mencegah dana tersebut disalahkelola,” ujarnya.

Maman menegaskan BPKH memiliki modal kelembagaan yang kuat melalui penerapan GRC, kemandirian pengelolaan, serta mekanisme pengawasan berlapis.

Namun, sistem tersebut tetap harus diperkuat seiring meningkatnya jumlah dana yang dikelola.

“Dalam pengelolaan dana umat, keuntungan adalah hasil; tetapi amanah adalah tujuan,” pungkasnya.

Bupati Sukabumi Hadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI,Kapolri Ajak Rawat Persaruan dan Kesatuan

 

Infonas.Id | Sukabumi,-Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka Persatuan Ummat Islam (PUI) di Lapang Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 3 September 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, dihadiri pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan tersebut diikuti sekitar 5.400 orang. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Gerakan Pramuka dan PUI merupakan wadah berkumpul yang cocok untuk mengembangkan diri. Apalagi di tengah perkembangan zaman, seperti era media sosial saat ini.

 

"Ini sangat bermanfaat untuk generasi muda. Gerakan Pramuka menyiapkan insan untuk memiliki bekal pengetahuan, kedisiplinan, dan keterampilan. Sangat bermanfaat untuk pengembangan diri dan berkarya di lingkungan sekitar," ujarnya.

 

Berbicara teknologi dan media sosial, menjadi dua sisi yang luar biasa berdampak. Teknologi menjadi baik, karena semua ilmu pengetahuan bisa didadaptkan dengan mudah. Di sisi lain, dapat berdampak buruk akibat arus informasi yang begitu deras tanpa ada filter.

"Kalau tidak hati-hati dapat berdampak negatif. Makanya harus waspada dengan derasnya dan kemudahan informasi lewat kecanggihan teknologi ini," ucapnya.

 

Oleh karena itu, Kapolri mengajak semua untuk saling merawat persatuan dan kesatuan. Dirinya meyakini Indonesia akan semakin maju ketika semua itu dirawat bersama sama.

"Kita mengetahui Pancasila dan mengenal Semangat Bhineka Tunggal Ika. Namun itu jangan sampai berhenti di hafalan saja, harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

 

Sementara itu Ketua Umum DPP PUI H. Raizal Arifin mengatakan, apel kebangsaan ini merupakan momentum bagi PUI untuk turut serta membangun Indonesia yang lebih baik. PUI akan terus turut serta berkontribusi dan mengawal pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

"Dengan apel ini,ingin membangun PUI yang lebih baik melalui program presisi. PUI ingin mewujudkan negeri Baldatun toyyibatun warobbun ghofur. Menyiapkan SDM terbaik," pungkasnya.  ( ADV )

 

Paripurna , Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengatar Raperda Perubahan APBD 2026

 

KilasInfo.id | Sukabumi,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang paripurna, Kamis (3/9/2026).

 

Nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi H Asep Japar.

 

Wabup mengatakan, penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja APBD hingga Semester I 2026.

 

Evaluasi tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran sekaligus mengoptimalkan percepatan target pembangunan.

 

"Perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat serta mendukung berbagai program dan kegiatan prioritas lainnya," ujarnya.

 

Menurut dia, penyesuaian APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap perkembangan yang terjadi sepanjang tahun anggaran, sekaligus memastikan kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat tetap terpenuhi.

 

Wabup berharap pembahasan perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan efektif. Dengan begitu, berbagai program prioritas daerah yang membutuhkan penyesuaian anggaran dapat segera dilaksanakan sesuai target pembangunan.

 

Sebelumnya, Pemkab Sukabumi bersama DPRD telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 6 Agustus 2026.

 

Selain penyampaian nota pengantar Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Sukabumi. ( ADV )

 

Kunjungan Kapolres Purwakarta ke Presidium Organisasi Media: Usung Semangat "Bangun Peradaban Baru Menuju Purwakarta Kondusif"


Gambar : Foto bersama kapolres Purwakarta beserta Koorpres dan para ketua organisasi media

PURWAKARTA — Dalam upaya memperkuat kerja sama strategis serta menjaga kondusivitas wilayah, Kapolres Purwakarta melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Presidium Organisasi Media Kabupaten Purwakarta. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi antara jajaran kepolisian dan insan pers di daerah.

​Dalam kunjungan tersebut, Koordinator Presidium (Koorpres) Organisasi Media Purwakarta Lamber Lilipaly menegaskan komitmen bersama melalui gema semangat "Bangun Peradaban Baru Menuju Purwakarta Kondusif". Konsep peradaban baru ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi, profesionalisme pers, dan edukasi publik yang sehat guna menciptakan iklim kemasyarakatan yang aman, damai, serta harmonis.

​Koorpres menyampaikan bahwa media memiliki peran sentral tidak hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai pilar kontrol sosial dan mitra strategis Polri dalam meredam potensi konflik maupun peredaran informasi hoaks di masyarakat.

​"Sinergi antara media dan kepolisian harus berlandaskan semangat membangun peradaban baru. Artinya, tata kelola komunikasi publik dilakukan secara objektif, konstruktif, dan berorientasi pada kondusivitas Purwakarta," ujar Lambert Koorpres Presidium Organisasi Media Purwakarta.

​Sementara itu, Kapolres Purwakarta mengapresiasi kehangatan sambutan dan gagasan yang disampaikan oleh jajaran Presidium Organisasi Media. Pihak Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang transparan, siap menerima masukan, serta mendukung kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

​Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk:

  1. Meningkatkan komunikasi dan koordinasi berkala terkait isu-isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

  2. Edukasi dan Literasi Media: Bersama-sama membentengi masyarakat Purwakarta dari hoaks dan ujaran kebencian.

  3. Mendukung Pembangunan Daerah: Mengawal iklim investasi, sosial, dan politik di Purwakarta agar tetap kondusif melalui pemberitaan yang berimbang.

​Kunjungan silaturahmi diakhiri dengan diskusi santai dan foto bersama sebagai simbol soliditas antara Polres Purwakarta dan Presidium Organisasi Media.

Tentang Presidium Organisasi Media Purwakarta

Presidium Organisasi Media merupakan wadah berhimpunnya berbagai organisasi pers dan media massa lokal di Kabupaten Purwakarta yang berkomitmen mendorong jurnalisme berkualitas, independen, dan beretika demi kemajuan daerah. (***)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved