NASIONAL
PENDIDIKAN
Jumat, 26 Juni 2026
Kasus Kematian Almarhum Yogi saleh masih misteri, Ketua LBH Mandalika Minta Gubernur Turun tangan
Kamis, 25 Juni 2026
Di nilai beri jawaban samar saat audiensi dengan MIO INDONESIA terkait makin habis nya lahan sawah produktif akibat alih fungsi lahan di kab Sukabumi
INFONAS| SUKABUMI
Citra pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali tercoreng. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi atas sikap arogan dan tidak profesional yang ditunjukkan oleh jajarannya saat menerima audiensi dari Media Independen Online (MIO) Indonesia DPD Sukabumi Raya, Rabu (24/6/2026).
Audiensi yang seharusnya menjadi momen sinergitas antara media dan pemerintah dalam menyuarakan aspirasi masyarakat pertanian, justru berubah menjadi ajang pertunjukan ketidaksopanan birokrasi. Dalam pertemuan di ruang rapat Dinas Pertanian tersebut, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian dan Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana (Sarpras) dinilai abai terhadap substansi diskusi.
Fakta mencengangkan terungkap ketika jajaran pengurus MIO Indonesia sedang menyampaikan berbagai masukan kritis dan pandangan konstruktif terkait dinamika pertanian di Sukabumi. Alih-alih menyimak dengan seksama, Sekdis Pertanian justru terlihat asyik memainkan ponsel pribadinya, bahkan tak segan menerima panggilan telepon di tengah forum resmi. Sikap ini jelas menunjukkan ketidakpedulian total terhadap tamu yang hadir.
Parahnya, sikap merendahkan juga diperlihatkan oleh Kabid Sarpras. Saat para pengurus MIO mengajukan pertanyaan-pertanyaan substantif, pejabat tersebut justru merespons dengan cengesan dan tertawa-tiwi (ketawa ketiwi). Tindakan ini dinilai sangat tidak etis dan melecehkan peran pers sebagai mitra kontrol sosial pembangunan.
"Kami datang dengan niat baik untuk bersinergi, namun yang kami dapatkan adalah pengabaian dan ejekan terselubung. Ini bukan cara seorang pejabat melayani rakyat atau menghormati rekan media," ujar salah satu perwakilan MIO Indonesia dengan nada kecewa.
Puncak kekecewaan terjadi di akhir sesi audiensi. Ketika perwakilan MIO meminta kontak pribadi Sekdis Pertanian untuk memudahkan koordinasi lanjutan, penyampaian keluhan masyarakat, serta berbagi informasi strategis, pejabat tersebut justru mengelak. Ia melempar tanggung jawab kepada pihak lain dan secara tegas menolak memberikan nomor kontaknya.
Sikap "tutup buku" ini sangat bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan prinsip pelayanan prima. Tindakan ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 15 yang mewajibkan pelaksana pelayanan untuk berperilaku ramah, sabar, dan sopan.
Selain itu, sikap arogan tersebut juga berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Kode Etik dan Perilaku ASN yang menuntut integritas, akuntabilitas, dan kompetensi dalam menjalankan tugas. Seorang ASN dilarang bersikap diskriminatif, tidak adil, atau melakukan perbuatan yang merendahkan martabat jabatan.
MIO Indonesia DPD Sukabumi Raya mengecam keras sikap tidak profesional jajaran Dinas Pertanian Sukabumi. Organisasi media ini mendesak Kepala Dinas Pertanian untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap bawahannya, serta meminta permintaan maaf resmi atas perilaku yang telah mencederai rasa hormat terhadap institusi media.
"Masyarakat butuh pemimpin yang mendengar, bukan yang sibuk dengan gadgetnya sendiri sambil meremehkan suara rakyat yang disampaikan melalui media," tegas pengurus MIO.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi terkait insiden memalukan tersebut.
(Yp)
Selasa, 23 Juni 2026
Dihadang di Gerbang PT Manito World, Buruh Perempuan Syok Diintervensi 4 Perwakilan Manajemen di Ruang HRD
Infonas| Sukabumi
Upaya penyelesaian sengketa hubungan industrial antara pekerja atas nama Gita Susilawati dengan manajemen PT Manito World di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berjalan tegang. Pihak manajemen perusahaan manufaktur mainan tersebut diduga kuat sengaja melakukan tekanan psikologis dan menggagalkan proses musyawarah Bipartit yang sehat, Selasa (23/06/2026).
Pantauan di lapangan oleh Wartawan Investigasi Sinergi Publik, Jono Saparudin, tim kuasa pendamping resmi pekerja sempat dilarang masuk dan dihadang oleh petugas keamanan (Satpam) bernama Ade di gerbang utama pabrik. Satpam Ade menyatakan bahwa dirinya menjalankan perintah langsung dari pimpinan untuk melarang pihak pendamping masuk mendampingi pekerja.
Akibat penolakan sepihak tersebut, pekerja Gita Susilawati terpaksa memasuki ruangan HRD seorang diri untuk memenuhi Surat Panggilan I. Namun di dalam ruangan, buruh perempuan tersebut justru dikepung dan diintervensi secara agresif oleh 4 orang perwakilan manajemen sekaligus yang hadir dan ikut mencecar pekerja, termasuk Kepala Satpam, pihak HRD, dan Manajer Personalia, Pak Kurnia.
Dalam situasi tersebut, suasana berjalan sangat intimidatif akibat luapan emosi dari Manajer Personalia, Pak Kurnia, yang bertindak paling ngotot. Pihak HRD dinilai mencoba memutarbalikkan fakta dengan dalih ingin membereskan permasalahan saat itu juga karena pimpinan perusahaan/owner diklaim belum mengetahui kejadian ini.
Tak hanya itu, Pak Kurnia dengan nada emosi menantang pekerja dengan mempertanyakan bukti fisik pemecatan:"Ada tidak bukti surat pemecatan secara sepihak?"
Pertanyaan reaktif ini dinilai sebagai taktik manajemen untuk memanfaatkan fakta bahwa pengusiran waktu lalu murni dilakukan secara lisan oleh Owner di lantai produksi, yang kemudian diperkuat dengan adanya paksaan penandatanganan Surat Pengunduran Diri (SPD) namun ditolak keras oleh Gita Susilawati.
Melihat pekerja tetap teguh pada prinsipnya dan menolak berunding di bawah tekanan lisan, Pak Kurnia bahkan melontarkan gertakan hukum dengan menyatakan bahwa pihak perusahaan siap jika kasus ini dibawa ke jalur mana saja, termasuk pengadilan. Karena merasa terancam secara psikis akibat dikepung sepihak oleh 4 orang yang emosional, Gita Susilawati akhirnya mendesak keluar ruangan untuk menyelamatkan diri bersama pendampingnya.
Serikat Pekerja Turun Tangan, Kuasa Pendamping Ajukan 5 Poin Syarat Damai ResmiPasca-insiden
ketegangan tersebut, Ketua Serikat Pekerja PT Manito World, Pak Hadi, langsung turun tangan mencoba menjembatani situasi dan meminta agar persoalan ini diselesaikan secara damai (Bipartit).
Merespons ajakan damai tersebut, Tim Kuasa Pendamping Pekerja dari Sinergi Publik menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka pada jalur kekeluargaan, asalkan perusahaan berkomitmen penuh memenuhi hak normatif pekerja. Pihak pendamping pun telah melayangkan 5 Poin Syarat Perdamaian Resmi secara tertulis kepada manajemen:
1. Pembayaran Kompensasi Resmi: Perusahaan wajib membayar uang kompensasi/pesangon PKWTT bagi Gita Susilawati secara resmi melalui jalur kelembagaan (merespons penawaran informal senilai 3 bulan gaji).
2. Pencairan Uang Gantungan (Sisa Gaji): Mengeluarkan dan membayar penuh sisa gaji selama 2 minggu kerja milik pekerja yang hingga saat ini masih ditahan sepihak oleh perusahaan.
3. Pengembalian Jamsostek: Menyerahkan kembali Kartu Asli Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan milik pekerja yang selama ini ditahan oleh pihak perusahaan.
4. Pemulihan Nama Baik: Mengeluarkan Surat Pengalaman Kerja (Paklaring) resmi dan membersihkan nama baik Gita Susilawati dari segala tuduhan sepihak mengenai "mangkir kerja".
5. Uang Apresiasi Perintis: Perusahaan wajib memberikan uang apresiasi/penghargaan khusus di luar pesangon, mengingat dedikasi Gita Susilawati yang merupakan salah satu pekerja perintis di perusahaan tersebut.
"Kami hargai langkah Pak Hadi dari Serikat Pekerja yang meminta penyelesaian damai. Namun jika 5 poin normatif—termasuk sisa gaji 2 minggu yang ditahan—diabaikan oleh Pak Kurnia dan jajaran manajemen, maka kami pastikan kasus pengusiran, penahanan kontrak, hingga intervensi massal hari ini akan kami buka secara transparan dalam agenda mediasi resmi (Tripartit) di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi," tegas perwakilan Kuasa Pendamping.
(Jl)






FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram