-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Sabtu, 23 Mei 2026

Dugaan Dana Ganti Rugi Lahan Digelapkan? Polres Morowali Angkat Bicara

MOROWALI — Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana kompensasi tali asih dan ganti rugi lahan Jalan Tani di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat. 

Hingga pertengahan Mei 2026, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi guna mengungkap aliran dana yang dipersoalkan warga tersebut.

Kasus ini bergulir setelah perwakilan warga resmi melayangkan Laporan Polisi dengan nomor register LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulawesi Tengah pada hari Rabu, 1 April 2026 lalu.

Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan perkara ini berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Kepolisian juga berkomitmen memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara berkala kepada pihak pelapor.

"Kami menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Semua perkembangan penanganan perkara kami sampaikan kepada pelapor melalui SP2HP," ujar AKP Wawan Kurnadi saat memberikan keterangan resmi kepada media pada Selasa, 12 Mei 2026.

Senada dengan hal itu, Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Morowali, IPTU Abd Hamid Daeng Mapato, S.H., menambahkan bahwa tim penyidik tengah melakukan pendalaman intensif terhadap sejumlah barang bukti dokumen. Langkah ini krusial untuk meneliti keabsahan administrasi serta melacak status dana senilai ratusan juta rupiah yang menjadi objek sengketa.

Di sisi lain, lambatnya penetapan tersangka sempat memicu reaksi dari masyarakat. Pada Senin, 18 Mei 2026, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Topogaro Menggugat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Polres Morowali guna mengawal jalannya proses hukum.

Ketua Aliansi Topogaro Menggugat, Surham, dalam orasinya mendesak agar aparat penegak hukum mempercepat proses penyidikan demi memberikan keadilan bagi masyarakat adat dan pemilik lahan di Desa Topogaro yang merasa hak-hak ekonominya dirugikan.

Pihak Polres Morowali mengapresiasi pengawasan yang dilakukan oleh warga dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penuntasan kasus sengketa lahan ini kepada koridor hukum yang berlaku. (RED).

Menelusuri Jejak Kejayaan Kesultanan Bungku


MOROWALI, - Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah tidak hanya dikenal sebagai salah satu pusat industri nikel terbesar di Indonesia. Jauh sebelum era industri dimulai, tanah subur di pesisir timur Sulawesi ini merupakan pusat peradaban maritim yang megah, yakni Kesultanan Bungku.

Berdiri sejak abad ke-15 Masehi, kerajaan yang awalnya didirikan oleh komunitas Suku Bungku asli (Miano Tobungku) ini berkembang menjadi pusat syiar Islam dan kekuatan maritim yang diperhitungkan di kawasan Teluk Tolo serta Laut Banda.

Struktur Pemerintahan yang Unik

Dalam perjalanannya, Kesultanan Bungku mengadopsi sistem pemerintahan dari Kesultanan Ternate karena sempat menjadi wilayah bawahan (vazal). Pemimpin tertinggi di kerajaan ini dianugerahi gelar kehormatan Peapua atau Kacili.

Sepanjang sejarahnya, Kesultanan Bungku dipimpin oleh 13 orang raja secara turun-temurun. Fondasi pertahanan pertama kali diletakkan oleh Raja I, Marhum Sangiang Kinambuka. 

Dinasti ini terus berlanjut hingga kepemimpinan Raja XIII (Terakhir), Peapua Ahmad Abdurrabbie (1941–1950), yang membawa Bungku bertransisi dan berintegrasi secara damai ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Masa Kejayaan dan Harmoni Sosial

Masa keemasan Kesultanan Bungku ditandai oleh ketangguhan militer dan kemampuan diplomasi maritimnya. Para pelaut Bungku dikenal mahir menjaga stabilitas perairan dari ancaman bajak laut maupun ekspedisi kolonial Belanda. Hubungan dagang internasional pun terjalin erat dengan pelaut Bugis, Kesultanan Buton, hingga saudagar dari Singapura.

Selain kekuatan maritim, kejayaan sejati Bungku terletak pada keharmonisan sosialnya. Hukum adat yang diterapkan sangat inklusif, sehingga suku-suku pendatang dari berbagai penjuru nusantara dapat hidup berdampingan secara damai tanpa konflik bersenjata.

Warisan Sejarah yang Masih Terjaga

Hingga saat ini, jejak-jejak estetis peradaban Kesultanan Bungku masih berdiri kokoh di wilayah Bungku Tengah dan menjadi situs cagar budaya yang bernilai tinggi:

a. Benteng Fafontofure: Berada di puncak bukit setinggi 246 mdpl, benteng batu karang purba ini memiliki arsitektur unik menyerupai kapal dan berfungsi sebagai benteng pertahanan rakyat.

b. Masjid Tua Bungku (1835): Terletak di Desa Marsaoleh, masjid ini dibangun oleh Raja Kacili Mohammad Baba. Keunikannya terletak pada struktur dinding yang direkatkan menggunakan campuran kapur, putih telur, dan getah kayu waru, dengan ubin asli yang didatangkan langsung dari Singapura.

c. Istana Raja Bungku: Rumah kayu bergaya kolonial yang berdiri di atas 37 umpak cor beton, lengkap dengan area gudang senjata purba.

d. Tari Luminda: Warisan budaya takbenda berupa tarian tradisional yang melambangkan kebersamaan dan filosofi hidup masyarakat adat Tobungku.

Pemerintah daerah bersama masyarakat adat setempat terus berupaya melestarikan situs-situs bersejarah ini agar kejayaan masa lalu Kesultanan Bungku tetap menjadi identitas dan kebanggaan generasi masa depan. (RED)

PT METRO PEARL INDONESIA DIDUGA TABRAK NORMA IPAL. SIAPA BENKINGI?




Purwakarta, 23 Mei 2026 - Heboh Purwakarta, kembali dihadapkan pada pertanyaan serius tentang integritas pengawasan lingkungan hidup. Dugaan persoalan pengelolaan limbah di PT Metro Pearl Indonesia kini bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan telah berkembang menjadi persoalan moral, hukum, dan dugaan adanya pembiaran sistemik.

Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menilai terdapat indikasi ketidakwajaran yang patut diuji secara terbuka dan independen. Di tengah dugaan debit limbah yang besar, hasil uji laboratorium justru muncul nyaris sempurna. Situasi ini memunculkan tanda tanya serius di ruang publik. 

Lebih jauh, sebelumnya juga pernah muncul temuan bahwa pengelolaan limbah industri dan domestik perusahaan belum dipisahkan secara optimal dan perlu penyesuaian perizinan ke kementerian terkait.

KMP mempertanyakan: Apakah sistem IPAL benar-benar bekerja sesuai kapasitas riil?;  Apakah debit limbah yang dibuang masih sesuai izin?; Mengapa dugaan over debit tidak segera dijawab secara terbuka?

Dan yang paling penting: siapa yang selama ini melindungi situasi ini hingga berjalan tanpa penindakan tegas?

Jika perusahaan dengan skala ribuan pekerja dan aktivitas produksi besar dapat lolos dari sorotan serius meski muncul berbagai indikasi ketidakwajaran, maka publik berhak curiga bahwa ada mata rantai pengawasan yang lumpuh atau sengaja dilumpuhkan.

KMP menegaskan, persoalan lingkungan bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut kualitas air, keselamatan warga, dan masa depan ekologi Purwakarta. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan industri.

KMP mendesak: Audit investigatif menyeluruh terhadap sistem IPAL dan debit limbah PT Metro Pearl Indonesia; Pemeriksaan terhadap seluruh dokumen persetujuan teknis dan pelaporan swapantau; Uji laboratorium pembanding oleh lembaga independen;
Keterlibatan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi manipulasi data lingkungan; Transparansi penuh dari DLH dan pihak perusahaan kepada publik.

KMP mengingatkan, jangan sampai Purwakarta menjadi wilayah di mana pencemaran bisa “dipoles” lewat angka-angka laboratorium, sementara pengawasan hanya menjadi formalitas administratif.

Apabila benar terdapat pelanggaran namun tetap dibiarkan, maka publik berhak bertanya keras:
“Siapa yang membekingi?” Cetus Zaenal Abidin.

Sampai narasi diterbitkan awak media belum ada pernyataan resmi dari PT Metro Pearl Indonesia. (***)

Kamis, 21 Mei 2026

Pangdam Siliwangi Terharu Saksikan Nikah Massal Perdana di Penutupan TMMD ke-128

PURWAKARTA – Suasana penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0619/Purwakarta di Lapangan Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Kamis (21/5/2026), berlangsung berbeda dari biasanya.

Di tengah deretan pasukan TNI, kendaraan proyek pembangunan, dan tamu kehormatan, berdiri pelaminan sederhana yang menjadi pusat perhatian warga. Penutupan TMMD kali ini tidak hanya menghadirkan laporan pembangunan infrastruktur, tetapi juga prosesi nikah massal dan isbat nikah gratis bagi masyarakat.

Program tersebut menjadi momen langka, bahkan disebut sebagai yang pertama kali digelar dalam rangkaian penutupan TMMD di wilayah Kodam III/Siliwangi.

Sejumlah pasangan tampak duduk berdampingan dengan wajah haru dan bahagia saat prosesi ijab kabul berlangsung. Setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan rumah tangga tanpa dokumen resmi, hari itu pernikahan mereka akhirnya tercatat secara negara.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih hadir langsung menutup TMMD ke-128 sekaligus menjadi saksi pernikahan para pasangan bersama Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arh Fredy Jaguar, dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein.

Dalam sambutannya, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih menyampaikan rasa syukur karena seluruh pelaksanaan TMMD di wilayah Kodam III/Siliwangi berhasil diselesaikan 100 persen, baik sasaran fisik maupun nonfisik.

“Alhamdulillah secara keseluruhan hari ini seluruh TMMD di wilayah Kodam III/Siliwangi selesai 100 persen. Mulai dari pembangunan jalan, rumah tidak layak huni, pos kamling, sumur bor, pipanisasi, MCK dan lainnya sudah selesai dibangun,” ujar Kosasih.

Ia menegaskan, TMMD bukan hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjawab kebutuhan dasar masyarakat desa, khususnya akses air bersih dan konektivitas wilayah.

Pangdam pun meminta masyarakat untuk segera melapor apabila masih terdapat daerah yang mengalami kesulitan air bersih maupun membutuhkan pembangunan jembatan penghubung.

“Kalau ada desa yang kekurangan air bersih, laporkan ke Babinsa, Danramil sampai Dandim. Nanti kita bantu bangunkan sumur bor. Ini program Presiden Republik Indonesia. Begitu juga kalau ada desa yang membutuhkan jembatan gantung, silakan laporkan,” katanya.

Suasana semakin hangat ketika Pangdam menyinggung program nikah massal dan isbat nikah gratis yang digelar di lokasi penutupan TMMD tersebut. Ia mengaku baru pertama kali menyaksikan penutupan TMMD yang dirangkai dengan kegiatan sosial semacam itu.

“Nikah massal dan isbat nikah ini luar biasa. Saya baru tahu ternyata ada rangkaian seperti ini di penutupan TMMD. Ini pertama kali juga TMMD melaksanakan nikah massal,” ucapnya.

Menurut Kosasih, legalitas pernikahan menjadi hal penting bagi masyarakat karena berkaitan dengan kepastian hukum dan hak sosial keluarga.

“Kalau tidak resmi kasihan juga, tidak punya surat nikah. Nanti hak-haknya seperti bantuan sosial dan administrasi lainnya tidak tersalurkan. Alhamdulillah semuanya difasilitasi gratis oleh Pak Bupati,” ujarnya.

Lapangan Desa Sukajadi pun pecah oleh tepuk tangan warga saat Pangdam menyebut para pengantin mendapatkan hadiah istimewa dari Bupati Purwakarta.

“Bulan madunya di rumah dinas Pak Bupati, naik mobil Pak Bupati juga. Luar biasa ini,” katanya disambut sorak bahagia masyarakat.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menegaskan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan TNI akan terus diperkuat guna mempercepat pembangunan daerah, terutama di wilayah pedesaan.

Menurut Om Zein, sebelum TMMD ke-128 dilaksanakan, Pemkab Purwakarta bersama Kodim 0619 telah lebih dahulu melaksanakan karya bakti pembangunan infrastruktur dengan nilai mencapai sekitar Rp30 miliar.

Program tersebut di antaranya membuka akses jalan dari Rancadara menuju Gurudug hingga kawasan Taman Batu.

“TMMD ini bagian dari percepatan pembangunan. Sebelumnya kami juga sudah melaksanakan karya bakti bersama TNI untuk membuka akses jalan dari Rancadara ke Gurudug sampai ke Taman Batu, dan semuanya sudah selesai,” kata Om Zein.

Ia menjelaskan pembangunan tersebut akan terus dilanjutkan hingga membuka konektivitas antarwilayah desa.

“Jalur ini nantinya tembus sampai Desa Cilenca, Kecamatan Bojong. Semua akan kita kerjakan untuk percepatan pembangunan bersama TMMD,” ujarnya.

Om Zein menilai pembangunan desa tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, konektivitas desa dan kota menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Purwakarta akan terus konsisten bekerja sama dengan TNI dalam penyelesaian infrastruktur. Tujuannya untuk mengoneksikan pembangunan desa dengan pembangunan kota,” katanya.

Di penghujung acara, pasangan pengantin tampak tersenyum lega sambil menggenggam buku nikah yang baru diterima. Warga pun mengabadikan momen tersebut menggunakan telepon genggam mereka, sementara anak-anak berlarian di sekitar lapangan yang menjadi saksi pembangunan desa sekaligus lahirnya harapan baru bagi masyarakat.

TMMD di Desa Sukajadi kali ini bukan sekadar penutupan program pembangunan. Lebih dari itu, TMMD menghadirkan bukti kehadiran negara, bukan hanya membangun jalan dan infrastruktur, tetapi juga memberikan kepastian hukum, pengakuan, dan harapan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat kecil.

Rabu, 20 Mei 2026

Wacana Kebijakan gubernur yang ugal-ugalan : KMP : Jalan bukan mesin pungutan Mobilitas bukan untuk diperdagangkan


Foto: dok/net

Purwakarta, 20 Mei 2026 - Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyoal Wacana penerapan jalan berbayar secara luas di Jawa Barat menuai kekhawatiran serius. Kebijakan yang diklaim sebagai pengganti penghapusan pajak kendaraan justru berpotensi melahirkan bentuk baru pembebanan terhadap rakyat secara lebih masif, harian, dan sistematis.

Kami menilai, membangun dan menyediakan jalan adalah amanat konstitusi, bukan ruang bisnis baru yang membebani kebutuhan dasar masyarakat. Tandas Zaenal Abidin.

UUD 1945 secara tegas menempatkan negara sebagai pihak yang wajib menghadirkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi rakyat. Infrastruktur jalan merupakan instrumen utama mobilitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas sosial masyarakat. Ketika akses jalan dipungut secara luas, maka yang terjadi bukan lagi pelayanan negara, melainkan komersialisasi hak publik.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan:

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Semangat konstitusi tersebut jelas: negara hadir untuk melayani, bukan menjadikan ruang hidup rakyat sebagai objek pungutan tanpa batas.

Rakyat sudah membayar berbagai kewajiban:

pajak kendaraan,
pajak bahan bakar,
retribusi,
hingga berbagai pungutan lain yang selama ini diklaim untuk pembangunan infrastruktur.

Maka sangat tidak adil apabila setelah itu rakyat kembali dipaksa membayar setiap kali melintasi jalan di wilayahnya sendiri.

Kebijakan jalan berbayar secara luas berpotensi:

menaikkan biaya hidup masyarakat,
memicu kenaikan harga barang dan logistik,
memberatkan buruh, pedagang kecil, dan pekerja harian,
serta mempersempit akses ekonomi masyarakat kecil.

Yang paling berbahaya, negara dapat berubah fungsi: dari pelayan publik menjadi operator pungutan atas kebutuhan dasar mobilitas rakyat.

Kami mengingatkan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa besar mampu menarik pungutan dari rakyat, melainkan seberapa kuat negara menjamin akses publik yang adil, murah, dan layak bagi seluruh warga negara.

Jangan sampai dalih modernisasi transportasi justru menjadi pintu masuk privatisasi fasilitas publik yang bertentangan dengan semangat keadilan sosial dalam konstitusi.

Jalan adalah hak akses publik. Bukan komoditas yang boleh diperdagangkan tanpa batas.

Negara wajib membangun jalan untuk rakyat, bukan menjadikan rakyat pelanggan di tanahnya sendiri. Cetus Zaenal Abidin.

Sampai narasi di terbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprov jabar (***)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved