-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Rabu, 10 Juni 2026

Siswi Purwakarta yang Lolos OSN Matematika di Tengah Keterbatasan

 

PURWAKARTA – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh pelajar Kabupaten Purwakarta. Neng Zaskia, seorang siswi berprestasi, berhasil lolos sebagai peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) Bidang Matematika Tingkat Kabupaten Purwakarta, sebuah capaian yang menjadi bukti bahwa kerja keras, ketekunan, dan semangat belajar dapat mengantarkan siswa meraih prestasi gemilang.

Keberhasilan tersebut tidak diraih dengan mudah. Di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi keluarganya, Zaskia tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menuntut ilmu. 

Ketekunannya mempelajari matematika serta dukungan penuh dari para guru dan pihak sekolah menjadi faktor penting yang mengantarkannya lolos dalam seleksi OSN tingkat kabupaten.

Pihak sekolah mengaku bangga atas pencapaian yang diraih siswi tersebut. Menurut para pendidik, keberhasilan Zaskia diharapkan dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus belajar, berprestasi, dan tidak mudah menyerah dalam mengejar cita-cita.

“Zaskia adalah sosok siswi yang rajin, disiplin, dan memiliki semangat belajar yang luar biasa. Kami berharap ia dapat memberikan hasil terbaik pada tahapan berikutnya,” ujar salah satu guru pembimbing.

Sementara itu, Zaskia mengaku bersyukur atas kesempatan yang telah diraihnya. Ia bertekad untuk terus meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri secara maksimal guna menghadapi tahapan kompetisi berikutnya.

Dengan semangat dan kerja keras yang terus dijaga, Zaskia berharap dapat mengharumkan nama sekolah, keluarga, serta Kabupaten Purwakarta pada ajang yang lebih tinggi.

Prestasi ini juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat sekitar. Dukungan dan doa dari berbagai pihak diharapkan dapat menjadi energi positif bagi Zaskia untuk terus melangkah dan meraih prestasi yang lebih besar di masa mendatang.

Keberhasilan Neng Zaskia lolos ke OSN Matematika Tingkat Kabupaten Purwakarta menjadi contoh bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih cita-cita. Dengan tekad, disiplin, dan dukungan lingkungan yang baik, peluang untuk berprestasi selalu terbuka bagi siapa saja.

Selamat kepada Neng Zaskia atas pencapaian luar biasa ini. Semoga sukses pada tahapan berikutnya dan mampu mengharumkan nama Purwakarta di tingkat yang lebih tinggi. (YOSI)

PWI dan Masyarakat Purwakarta Dukung Kejagung Usut Korupsi Badan Gizi Nasional, Masyarakat Purwakarta Desak Jaringan Eks Pejabat BGN dan Yayasan Afiliasi Ditindak Tegas


Gambar: Ilustrasi/net

PURWAKARTA, 8 Juni 2026 – Sejumlah komponen masyarakat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, secara resmi melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, dengan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta. Surat tersebut berisi apresiasi sekaligus desakan publik terkait penanganan kasus dugaan korupsi berskala besar di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).

​Langkah hukum Kejaksaan Agung dalam membongkar penyelewengan di BGN dinilai sebagai momentum krusial yang dinanti-nanti oleh publik. Masyarakat berharap, penuntasan kasus ini dapat menyelamatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap tepat sasaran demi terpenuhinya gizi masyarakat secara maksimal tanpa digerogoti oleh praktik koruptif.

​Sebagai bentuk kawalan dari daerah, komponen masyarakat Purwakarta secara tegas menyampaikan enam poin desakan utama kepada pihak Kejaksaan Agung:

  1. Usut Tuntas Jaringan di Daerah: Mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas aliran kasus korupsi BGN hingga ke daerah, termasuk menelusuri orang, organisasi, maupun jaringan di Purwakarta yang memiliki kedekatan atau hubungan kuat dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Ketua Soni Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
  2. Blacklist Yayasan Terafiliasi: Meminta agar seluruh yayasan yang terbukti berafiliasi dengan ketiga tersangka tersebut segera dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) dan operasional dapur MBG yang mereka kelola dibekukan.
  3. Audit Investigatif Terkait Rumor Fee: Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap yayasan-yayasan terafiliasi guna mendalami rumor adanya aliran dana atau fee tidak wajar, baik dalam proses penentuan titik koordinat lokasi maupun fee ompreng.
  4. Tindak Tegas Oknum Pejabat Lokal: Meminta Kejaksaan tidak tebang pilih dan menindak tegas oknum pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purwakarta jika terbukti terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi BGN ini.
  5. Sanksi Tegas Pelanggaran Perizinan dan Lingkungan: Mendesak penertiban dan penindakan hukum bagi mitra serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengabaikan prosedur perizinan dan tidak menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak pada dapur MBG.
  6. Perketat Pengawasan Kedepan: Meminta penguatan sistem pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan program MBG ke depan agar celah korupsi serupa tidak terulang kembali.

​Surat terbuka dan dukungan moral dari masyarakat Purwakarta ini juga ditembuskan kepada sejumlah instansi dan jajaran Forkopimda setempat, antara lain Bupati Purwakarta, Ketua DPRD Purwakarta, Kapolres Purwakarta, Dandim Purwakarta, serta jajaran media massa untuk mengawal transparansi kasus.

​Masyarakat menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini secara seksama demi memastikan hak-hak gizi anak bangsa tidak dirugikan oleh kepentingan kelompok tertentu.

KEJAKSAAN AGUNG TEGASKAN ISU KETERLIBATAN KAJARI PURWAKARTA DALAM KASUS "TRIO BGN" ADALAH HOAKS ​




OPINI - Menanggapi maraknya isu dan spekulasi yang beredar di media sosial serta beberapa media daring mengenai adanya nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta dalam manifes atau daftar dugaan keterlibatan kasus korupsi Badan Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Agung RI memberikan klarifikasi resmi.

​Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) menegaskan bahwa informasi tersebut sepenuhnya tidak benar, tidak berdasar, dan merupakan bentuk disinformasi (hoaks) yang sengaja digulirkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

​Kepala Pusat Penerangan Hukum menjelaskan bahwa penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi pada Badan Gizi Nasional yang saat ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) fokus pada tiga tersangka utama, yakni:

Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)

​"Penyidikan yang kami lakukan murni fokus pada praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat pusat yang melibatkan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut. Kami menegaskan tidak ada kaitan, aliran dana, maupun keterlibatan dari Kajari Purwakarta dalam perkara ini," ujar Kapuspenkum dalam keterangannya di Jakarta.

​Kejari Purwakarta Fokus Penuntasan Kasus Lokal

​Secara terpisah, Kejaksaan Negeri Purwakarta yang saat ini dipimpin oleh Apsari Dewi menyatakan tetap fokus pada penegakan hukum dan penuntasan kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta.

​Saat ini, Kejari Purwakarta tengah melakukan pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan bupati Purwakarta (ARM). Fokus kerja ini membuktikan bahwa operasional Kejari Purwakarta berjalan profesional dan tidak terdistraksi oleh isu-isu liar yang berkembang di luar.

​Imbauan Kepada Masyarakat dan Media
​Kejaksaan Agung mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, insan pers, dan media massa untuk:

​Check and Recheck: Selalu melakukan verifikasi (tabayyun) terhadap informasi yang beredar sebelum menyebarluaskannya.
​Merujuk Sumber Resmi: Hanya memercayai rilis dan perkembangan perkara yang dikeluarkan secara resmi oleh Puspenkum Kejaksaan Agung atau Penkum Kejati/Kejari setempat.

​Menjaga Kondusivitas: Tidak ikut menggiring opini negatif yang dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan objektif.

​Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dalam setiap penanganan kasus korupsi dan tidak akan segan mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak yang sengaja menyebarkan fitnah demi memperkeruh jalannya penyidikan. (***)

PENGEMBANGAN KASUS TRIO BGN: KEJAGUNG TELISIK PERAN KOORDINATOR KABUPATEN DAN KECAMATAN DALAM SINDIKAT Kasus Trio BGN ?


Foto: Ilustrasi

​Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi pada Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjerat tiga mantan pimpinan teras—Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung (Trio BGN)—kini memasuki babak baru. Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mulai membongkar jaringan lini bawah yang melibatkan oknum Koordinator Kabupaten (Korkab) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) di berbagai daerah.

​Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat bahwa struktur koordinator lapangan tersebut disalahgunakan menjadi alat pemerasan, manipulasi data, dan pintu masuk aliran dana ilegal dari daerah ke tingkat pusat.

​Modus Operandi Sindikat Lini Bawah: Manipulasi Kuota dan Fee Pengondisian

​Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan saksi-saksi, peran Korkab dan Korcam dalam pusaran kasus ini terbagi ke dalam beberapa klaster modus operandi:

  • Jual Beli Rekomendasi Titik SPPG: Oknum Korkab diduga menyalahgunakan kewenangan verifikasi wilayah untuk mematok tarif hingga ratusan juta rupiah kepada vendor lokal atau pengusaha yang ingin meloloskan wilayahnya sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

  • Penyetoran Dana Berjenjang: Dana taktis hasil pungutan liar yang dikumpulkan oleh Korcam di tingkat kecamatan, diduga dihimpun secara kolektif oleh Korkab untuk kemudian disetorkan ke lingkaran dalam "Trio BGN" guna mengamankan posisi dan kuota proyek.

  • Manipulasi Data Lapangan (Mark-up): Ditemukan indikasi bahwa oknum Korcam melakukan penggelembungan data jumlah penerima manfaat serta memotong anggaran logistik harian, yang berdampak langsung pada merosotnya kualitas gizi makanan yang diterima masyarakat.

​Komitmen Kejaksaan Agung: Sikat Habis Hingga ke Akar Rumput

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada level pengambil kebijakan di pusat. Penindakan tegas akan dilakukan secara vertikal hingga ke tingkat eksekutor lapangan.

​"Struktur Korkab dan Korcam yang seharusnya dibentuk untuk memastikan gizi masyarakat terpenuhi, justru dijadikan alat pemerasan berjenjang oleh oknum-oknum tertentu. Kami sedang melakukan penyisiran maraton dan memeriksa manifes operasional di beberapa daerah digital. Siapa pun yang terlibat menikmati aliran dana ini akan kami mintai pertanggungjawaban hukum," tegas Kapuspenkum.

​Saat ini, Jampidsus telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah Korkab yang terindikasi kuat memiliki catatan transaksi keuangan mencurigakan terkait operasional SPPG fiktif. Status hukum beberapa koordinator lapangan tersebut berpotensi dinaikkan menjadi tersangka dalam waktu dekat.

​Imbauan Kepada Vendor dan Masyarakat

​Kejaksaan Agung mengimbau kepada para pengusaha lokal, vendor penyedia logistik, maupun Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang pernah menjadi korban pemerasan atau dimintai fee oleh oknum Korkab dan Korcam, untuk segera melaporkannya melalui posko pengaduan yang tersedia di Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri setempat. Kejaksaan menjamin perlindungan hukum penuh bagi para pelapor (wistleblower).

Belasan Dapur Diambang Gagal Operasi, Pengamat :Jangan Memberi Izin Operasional Terhadap Dapur yang Dtatusnya Masih Persiapan


Foto: Pengamat kebijakan publik Agum M Yasin


OPINI - Belasan dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang masih berstatus persiapan dan pembangunan terancam gagal beroperasi. Kondisi itu mencuat setelah terbongkarnya kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional atau BGN.

Dapur-dapur tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Purwakarta. Di lapangan, progres pembangunannya bervariasi, mulai dari sekitar 20 persen hingga hampir rampung 90 persen.

Sebagian bahkan disebut sudah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu proses verifikasi kelayakan bangunan serta fasilitas oleh BGN, sebelum kemudian dilakukan penunjukan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Namun, keberadaan dapur-dapur baru itu kini menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah titik diduga muncul setelah BGN menutup portal pendaftaran daring melalui laman resminya sejak akhir 2025.

Penutupan portal tersebut semestinya menghentikan proses pengajuan titik dapur baru. Akan tetapi, di Purwakarta, titik-titik dapur MBG justru terus bermunculan. Jumlahnya bahkan disebut telah melampaui kebutuhan dan kuota awal yang diperkirakan hanya sekitar 105 titik.

Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta, Agus M. Yasin, menilai BGN perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur-dapur yang saat ini masih dalam proses pembangunan maupun persiapan operasional.

Menurut Agus, munculnya titik-titik baru setelah portal pendaftaran resmi ditutup patut ditelusuri secara serius. Ia menduga ada praktik tidak sehat dalam proses penetapan sebagian titik dapur tersebut.

“Dengan terbongkarnya kasus korupsi BGN ini, maka terhadap titik-titik dapur baru yang sekarang sedang proses bangun, saya menyebutnya anak haram. Karena lahir secara abnormal,” ujar Agus M. Yasin kepada awak media, Selasa, 9 Juni 2026.

Agus meminta BGN tidak sekadar fokus pada kasus hukum yang sedang berjalan, tetapi juga menertibkan dampak kebijakan di lapangan. Menurutnya, dapur-dapur yang belum beroperasi dan diduga muncul melalui jalur tidak semestinya tidak boleh langsung diberi izin operasional.

Ia juga meminta BGN menelusuri kemungkinan keterkaitan dapur-dapur tersebut dengan pihak-pihak yang kini terseret perkara hukum.

“BGN harus tegas. Jangan memberi izin operasional terhadap dapur yang statusnya masih persiapan, apalagi jika jelas-jelas terafiliasi dengan para tersangka,” kata Agus.

Lebih jauh, Agus menilai penertiban tidak cukup hanya dilakukan terhadap dapur yang masih tahap pembangunan. Dapur-dapur yang sudah beroperasi pun, menurutnya, perlu diaudit kembali, baik dari aspek legalitas, kelayakan, maupun kebutuhan riil di setiap wilayah.

Ia menilai jumlah dapur MBG di Purwakarta sudah menunjukkan gejala berlebih. Jika tidak segera dikendalikan, program yang semestinya berorientasi pada pelayanan gizi bagi pelajar itu berpotensi menjadi lahan kepentingan baru.

“Kalau perlu, dapur-dapur yang bermasalah dibekukan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal integritas program. Komitmen Kepala BGN yang baru, Bu Nanik, sedang diuji di sini. Apakah punya visi baru atau sama saja dengan pendahulunya,” tegas Agus.

Berdasarkan penelusuran data BGN, sejumlah kecamatan di Kabupaten Purwakarta tercatat memiliki jumlah dapur MBG jauh di atas batas ideal yang sebelumnya direncanakan pemerintah.

Kecamatan Purwakarta menjadi wilayah dengan jumlah dapur terbanyak, yakni mencapai 34 unit. Angka tersebut hampir enam kali lipat dari batas maksimal enam dapur per kecamatan.

Selain Kecamatan Purwakarta, wilayah lain juga mencatat jumlah dapur yang cukup tinggi. Kecamatan Plered memiliki 17 dapur, Darangdan dan Sukatani masing-masing 13 dapur, sementara Bungursari dan Tegalwaru masing-masing memiliki 11 dapur.

Jatiluhur, Pasawahan, Wanayasa, dan Bojong juga tercatat memiliki 10 dapur MBG. Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa distribusi dapur MBG di Purwakarta tidak lagi mengacu pada kebutuhan proporsional tiap wilayah.

Berikut jumlah dapur MBG di setiap kecamatan di Kabupaten Purwakarta:

Purwakarta: 34 dapur
Plered: 17 dapur
Darangdan: 13 dapur
Sukatani: 13 dapur
Bungursari: 11 dapur
Tegalwaru: 11 dapur
Bojong: 10 dapur
Jatiluhur: 10 dapur
Pasawahan: 10 dapur
Wanayasa: 10 dapur
Babakan Cikao: 9 dapur
Campaka: 8 dapur
Cibatu: 5 dapur
Maniis: 5 dapur
Pondoksalam: 4 dapur
Kiarapedes: 3 dapur
Sukasari: 1 dapur

Dengan komposisi tersebut, total dapur MBG di Purwakarta mencapai 174 titik. Jumlah ini jauh melampaui perkiraan kuota awal sekitar 105 titik. (***)



INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved