INFONAS – Pergerakan tanah yang terus berulang di ruas Jalan Cilalawi–Panyindangan, tepatnya di Kampung Cibodas, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, kembali terjadi dan merusak akses utama warga.
Masalah ini seolah menjadi “langganan” tahunan yang belum kunjung terselesaikan. Memasuki tahun keempat sejak 2023, tanah kembali bergeser pada pertengahan April 2026 dan menyebabkan jalan mengalami keretakan hingga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Menghadapi situasi mendesak dan belum adanya kepastian penanganan dari pihak berwenang, warga kembali mengambil inisiatif melalui semangat kebersamaan atau yang dikenal dengan istilah lokal “ngencleng”, yakni pengumpulan dana swadaya untuk menyewa alat berat guna memperbaiki jalan.
Langkah tersebut sekaligus menyoroti masih minimnya peran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam menangani persoalan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Tokoh masyarakat setempat, Agus Indra Muchtar, mengatakan fenomena pergerakan tanah di lokasi tersebut terjadi secara berturut-turut sejak 2023, 2024, 2025, hingga kembali terjadi pada 13–16 April 2026.
"Pada tanggal 16 April 2026, jalan mulai terlihat retak-retak. Ini sudah menjadi longsor langganan. Padahal jalan ini adalah urat nadi perekonomian dan transportasi utama warga Desa Panyindangan,” kata Agus kepada awak media, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, pada 2023 dan 2024, penanganan jalan sempat mendapat perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Namun pada 2025, saat longsor kembali terjadi, meskipun Bupati dan Wakil Bupati sempat meninjau langsung ke lokasi, solusi permanen belum juga terealisasi.
Hingga saat ini, warga menilai perhatian dan tindak lanjut dari Pemda Purwakarta semakin minim dan belum memberikan kepastian, baik secara hukum maupun teknis.
Karena kondisi jalan harus tetap dapat dilalui, pada 2025 lalu warga yang mampu berinisiatif mengumpulkan dana sukarela. Dari hasil swadaya tersebut, terkumpul sekitar Rp160 juta yang digunakan untuk menyewa alat berat (beko) guna meratakan dan memadatkan jalan.
“Alhamdulillah, hasil perbaikan swadaya tahun 2025 lalu cukup kuat menahan beban selama satu tahun penuh hingga April 2026 ini,” ujarnya.
Namun, persoalan kembali muncul tahun ini. Pemerintah Desa Panyindangan disebut telah mengirimkan surat kepada dinas terkait, namun jawaban yang diterima dinilai masih belum jelas.
Dalam musyawarah bersama warga, Kepala Desa menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu survei dari Sekretaris Dinas PUTR.
"Kondisi ini menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi masyarakat, mengingat jalan ini merupakan aset daerah yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah kabupaten. Ketidakpastian kebijakan dan lambatnya respons penanganan membuat warga merasa terabaikan dan terpaksa mengeluarkan biaya sendiri demi kelangsungan hidup mereka,” ungkap Agus.
Melihat kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan aktivitas masyarakat yang mulai terganggu, warga akhirnya kembali sepakat melakukan iuran bersama.
"Karena masyarakat sangat membutuhkan jalan ini agar roda perekonomian tidak terhenti, maka kami kembali mengambil inisiatif untuk iuran. Alhamdulillah, dana sudah terkumpul cukup untuk menyewa beko selama 50 jam ke depan,” jelasnya.
Saat ini, alat berat telah berada di lokasi dan mulai bekerja melakukan perbaikan serta penataan tanah agar jalan dapat kembali dilalui dengan aman dan lancar.
Langkah swadaya ini menjadi bukti nyata kekompakan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan bersama. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menjadi cermin bahwa peran pemerintah daerah sangat diharapkan agar menghadirkan solusi permanen dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak DPUTR dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait penanganan permanen ruas jalan tersebut. (JNR)










FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram