MAJALENGKA – Dugaan adanya peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Majalengka kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang di beberapa wilayah.
Beberapa hari lalu, dua orang yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Ligung diamankan oleh anggota LMPI Majalengka. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Ligung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua orang tersebut diduga merupakan anak buah seseorang yang dikenal dengan nama panggilan "Pablo". Sosok tersebut dikabarkan masih dalam pencarian aparat penegak hukum. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang mengonfirmasi identitas maupun status hukum yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan, muncul informasi yang menyebutkan adanya dugaan lokasi lain yang dijadikan tempat aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.
Seorang warga Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, yang enggan disebutkan namanya mengaku telah melihat aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan yang merupakan bekas rumah makan.
«"Kurang lebih sudah dua bulan, bekas rumah makan itu diduga dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang. Banyak anak muda yang keluar masuk ke lokasi tersebut," ujarnya, Sabtu (13/6/2026).»
Sementara itu, Sekretaris LMPI Majalengka menyatakan pihaknya akan terus memantau lokasi yang dimaksud. Ia berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.
"Kami akan terus memantau lokasi tersebut. Apabila memang ditemukan adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang, kami berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dengan nama panggilan "Pablo" belum dapat dikonfirmasi. Redaksi juga masih menunggu keterangan resmi dari Polres Majalengka maupun Polsek Ligung terkait informasi yang beredar tersebut.
Berita ini akan diperbarui apabila terdapat perkembangan maupun keterangan resmi dari pihak kepolisian atau pihak-pihak terkait. (ZAN)





FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram