-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Sabtu, 05 September 2026

Bikin Haru! Suara Santri Cilik Menggema di Maulid Nabi Desa Cimahi

PURWAKARTA — Suasana haru dan bangga mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Mushola Albahriyah, Desa Cimahi, Kabupaten Purwakarta. Sabtu (05/09/2016)

Perhatian para jamaah tertuju pada penampilan sejumlah anak-anak pengajian yang tampil membacakan Barzanji dengan lancar dan fasih. Mereka melantunkan syair-syair pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan bagian dari tradisi keagamaan dalam peringatan Maulid Nabi.

Penampilan para santri cilik tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir. Kemampuan mereka menghafal dan melantunkan bacaan Barzanji dinilai menjadi gambaran positif dari pembinaan keagamaan sejak usia dini.

Kepala Desa Cimahi, Asep Saepul Bahrie, yang turut menghadiri kegiatan tersebut mengaku bangga melihat antusiasme dan kemampuan anak-anak dalam mengikuti kegiatan keagamaan.

"Selaku orang tua tentunya pasti sangat membanggakan melihat anaknya bisa tampil membaca Barzanji. Dan selaku pemerintahan desa, kami tentunya sangat gembira karena berkembangnya syiar Islam sampai ke pelosok," ujar Asep.

Menurutnya, kegiatan keagamaan yang melibatkan anak-anak dan remaja memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi penerus.

Ia berharap pembinaan keagamaan yang dilakukan secara rutin dapat menanamkan nilai-nilai akhlak dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sejak dini.

"Insya Allah, jika generasi penerus semuanya seperti ini—berakhlakul karimah dan mencintai Nabi—maka negara akan menjadi kuat," tegasnya.

Kegiatan Maulid Nabi di Mushola Albahriyah tersebut turut dihadiri masyarakat, para orang tua santri, serta unsur pemerintahan dan keamanan setempat. Di antaranya perwakilan Pemerintah Desa Cimahi, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Cimahi.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang melibatkan anak-anak dan remaja di lingkungan masyarakat.

Melalui pengajian dan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin, masyarakat berharap minat belajar agama generasi muda di Desa Cimahi semakin meningkat.

Pembinaan tersebut diharapkan tidak hanya membentuk generasi yang memiliki pengetahuan dan kecerdasan, tetapi juga memiliki akhlak, moral, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Dengan demikian, kegiatan keagamaan di tingkat desa dapat menjadi salah satu ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dengan nilai-nilai positif sekaligus memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. (AGUS)

Pengendara PCX Mengaku Dicegat Mata Elang di Pemalang, Diminta Uang Rp6 Juta


PEMALANG — Aksi dugaan pencegatan dan penagihan kendaraan di jalan umum kembali menjadi perhatian di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Sabtu (05/09/2026)

Seorang pengendara sepeda motor Honda PCX warna hitam, Dwi Anto Prabowo, mengaku mengalami pencegatan oleh sekelompok orang saat melintas di kawasan Bojongbata, Pemalang.

Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika Dwi mengendarai Honda PCX dari arah selatan menuju Pemalang. Saat berada di kawasan Bojongbata, perjalanan Dwi disebut terhenti setelah sepeda motornya diduga dicegat oleh sejumlah orang.

Menurut keterangan Dwi, setelah dilakukan pencegatan, dirinya kemudian dibawa ke salah satu rumah. Di lokasi tersebut, menurut pengakuannya, berlangsung proses mediasi terkait kendaraan yang dibawanya.

Namun, Dwi mengaku keberatan karena dalam proses tersebut dirinya diminta menyediakan uang sebesar Rp6 juta untuk menyelesaikan persoalan kendaraan tersebut.

“Memang kronologinya seperti itu. Saya dibawa ke salah satu rumah dan di sana didamaikan. Saya diminta uang tebusan sebesar Rp6 juta,” ungkap Dwi saat dikonfirmasi wartawan.

Dwi juga mengungkapkan, dalam proses tersebut terdapat pihak yang diduga berasal dari kelompok penagih kendaraan yang kemudian menawarkan pinjaman uang untuk memenuhi permintaan pembayaran tersebut.

Menurut Dwi, uang tersebut nantinya harus dikembalikan bersamaan dengan proses pengambilan unit kendaraan.

Keterangan tersebut masih merupakan pengakuan dari pihak Dwi dan belum mendapatkan konfirmasi maupun penjelasan dari pihak lain yang disebut dalam peristiwa tersebut.

Persoalan tersebut menjadi perhatian lebih lanjut setelah Dwi menyebut adanya seseorang yang diduga merupakan oknum aparat dalam proses mediasi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, identitas orang yang dimaksud maupun instansi tempatnya bertugas belum dapat dipastikan secara independen.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun institusi terkait mengenai dugaan tersebut.

Karena itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan aparat tersebut masih sebatas keterangan dari pihak yang mengaku mengalami peristiwa dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penagihan kendaraan di ruang publik, terutama apabila dalam praktiknya terdapat tindakan pencegatan, membawa pengendara ke lokasi tertentu, serta permintaan sejumlah uang untuk penyelesaian persoalan kendaraan.

Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak terkait sehingga tidak menimbulkan keresahan.

Setiap proses penagihan maupun penyelesaian persoalan kendaraan diharapkan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait dalam pemberitaan ini. (SOLIHIN)

Jumat, 04 September 2026

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027


Foto: penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS 2027 

PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan serta pengambilan keputusan mengenai Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Jumat (04/09/2026).

​Rapat yang berlangsung secara khidmat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Purwakarta ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

​Agenda utama dari rapat paripurna ini adalah memfinalisasi dan menyepakati kerangka dasar kebijakan anggaran daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS TA 2027. Kesepakatan ini menjadi pijakan krusial bagi Pemkab Purwakarta dan DPRD dalam merancang serta menyusun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

​Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengalokasikan program-program prioritas secara tepat sasaran, efektif, dan transparan demi mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta pada tahun anggaran mendatang.

Sekda kabupaten Sukabumi Hadiri Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding

 

Infonas.ID | Sukabumi,-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menghadiri Apel Persiapan dan Kegiatan Bersih-Bersih Lokasi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding. Kegiatan ini dipusatkan di Kampung Leuwidingding, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, pada Jumat (04/09/2026).

Kegiatan gotong royong peduli lingkungan ini diselenggarakan sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Angkatan Laut serta menyambut Hari Jadi ke-156 Kabupaten Sukabumi. Rangkaian apel diawali dengan penyerahan alat kebersihan secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Asisten Teritorial Koarmada RI, Laksamana Budi Mulyadi, S.E., M.Tr.Opsla., yang hadir mewakili sekaligus membacakan amanat tertulis dari Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP.
Dalam amanat tersebut, disampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat. Kegiatan bersih-bersih sungai ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
"Kebersihan lingkungan tidak dapat dijaga oleh hanya satu orang atau satu pihak. Dibutuhkan kepedulian dan partisipasi bersama, mulai dari unsur pemerintah, TNI-Polri, lembaga kemasyarakatan, hingga seluruh lapisan masyarakat," ujar Laksamana Budi Mulyadi mengutip amanat Panglima Koarmada RI.
Dirinya juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem sungai. Penumpukan sampah di bantaran maupun aliran sungai tidak hanya merusak keindahan, tetapi juga menghambat aliran air yang berpotensi memicu permasalahan lingkungan jangka panjang.
"Melalui kegiatan ini, mari kita jadikan momentum untuk membangun kebiasaan menjaga kebersihan. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan harus terus ditumbuhkan di tengah masyarakat," tambahnya.
Dengan kolaborasi pembersihan area Jembatan Leuwidingding ini, diharapkan sinergi antara TNI, jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan warga setempat dapat semakin kuat. Kehadiran infrastruktur baru nantinya diharapkan berjalan lancar, membawa manfaat langsung, dan berdampak positif bagi perputaran ekonomi warga Jampangtengah dan sekitarnya.( ADV)

Penyusunan Anggaran Jasa Konsultansi Dinas Pendidikan Sesuai Petunjuk Teknis dan Terverifikasi


​Purwakarta - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi resmi mengenai tata cara penyusunan nilai dan kode belanja jasa konsultansi perencanaan serta pengawasan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

​Proses penyusunan anggaran jasa konsultansi tersebut telah melalui tahapan yang rinci dan akuntabel, mencakup asistensi, verifikasi, hingga validasi oleh tim independen yang berwenang. Langkah ini memastikan bahwa penempatan kode belanja maupun besaran nilainya telah memenuhi kriteria tata kelola keuangan daerah yang berlaku.

​Secara regulasi, perhitungan biaya konsultansi perencanaan dan pengawasan disesuaikan dengan nilai/pagu fisik konstruksi serta besarnya alokasi waktu penyelesaian pekerjaan. Dalam petunjuk teknis (juknis) umum pemerintah daerah, alokasi biaya konsultansi perencanaan dan pengawasan berada di kisaran ±9% dari total nilai fisik konstruksi. 

Namun, berdasarkan hasil penyesuaian kebutuhan riil di lapangan, penetapan nilai harga pada DPA Dinas Pendidikan justru berada di bawah batas persentase maksimal juknis tersebut.

​Selain itu, regulasi pemerintah daerah menetapkan ketentuan penganggaran satu paket terpadu. Setiap satu paket pekerjaan fisik konstruksi diwajibkan menggunakan kode belanja yang terikat secara paket dengan satu konsultansi perencana dan satu konsultansi pengawasan. 

Skema penataan ini murni menjalankan regulasi serta juknis resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, bukan keputusan atau kebijakan internal Dinas Pendidikan secara sepihak.

​Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (***)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved