-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Senin, 09 Februari 2026

Pemantapan Calon Anggota BAZNAS, Kiai Maman: Anggota BAZNAS Harus Miliki Kepercayaan Masyarakat



JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan kunci utama yang harus dimiliki calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pertimbangan calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Menurut Kiai Maman, penguatan kepercayaan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta terstandarisasi antara BAZNAS pusat dan daerah. Ia menilai, standardisasi tata kelola menjadi penting agar tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa pengelolaan zakat dapat berjalan sendiri-sendiri di luar BAZNAS.

“Standardisasi tata kelola antara pusat dan daerah sangat penting. Anggota BAZNAS harus memiliki kekuatan moral dan institusional yang meyakinkan sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai di daerah muncul anggapan bahwa zakat tidak perlu melalui BAZNAS,” ujar Kiai Maman-sapaan akrab Maman Imanul Haq.

Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan di internal BAZNAS yang perlu diminimalisir secara serius. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait peran regulator dan eksekutor, lanjutnya, harus menjadi catatan penting dalam memperkuat tata kelola lembaga zakat nasional.

“Kita harus benar-benar memastikan tidak ada konflik kepentingan di internal BAZNAS. Peran sebagai regulator dan eksekutor harus jelas dan diawasi dengan baik agar integritas lembaga tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Maman menilai komunikasi BAZNAS dengan daerah perlu diperkuat melalui kehadiran langsung dan pembinaan yang berkelanjutan. Ia mengaku merasa janggal apabila BAZNAS tidak cukup intens turun ke daerah untuk membangun dialog dan kepercayaan publik.

Dalam konteks relasi antara negara dan masyarakat sipil, Kiai Maman mengakui bahwa masyarakat selama ini cenderung lebih percaya kepada tokoh agama atau kiai dalam urusan zakat.
Tantangannya, menurut dia, adalah bagaimana BAZNAS mampu meyakinkan publik bahwa menyalurkan zakat melalui BAZNAS memberikan manfaat yang lebih luas dan terukur.

“BAZNAS memiliki keunggulan berupa data yang lengkap yakni siapa yang membayar zakat dan siapa yang berhak menerima. Ini yang harus disampaikan kepada masyarakat agar kepercayaan itu tumbuh,” jelasnya.

Selain itu, Kiai Maman juga menekankan pentingnya transformasi digital dan penguatan data dalam pengelolaan zakat. Ia mengingatkan agar transformasi tersebut tidak justru membingungkan masyarakat dengan terlalu banyak aplikasi atau kanal zakat yang tidak terintegrasi.

“Transformasi data itu penting, tapi jangan sampai membuat masyarakat bingung. Prinsip BAZNAS adalah prinsip Al-Qur’an yakni jemput bola. Datangi para muzakki, yakinkan bahwa zakat adalah tathhir—mensucikan, membersihkan, dan menguatkan kehidupan,” kata Maman.

Ia menambahkan, semakin kuat kepercayaan masyarakat dan semakin baik pengelolaan zakat, maka manfaat zakat akan semakin dirasakan luas dan membawa keberkahan bagi umat.

“Semakin banyak zakat yang dikelola dengan baik, insyaallah semakin berkah dan menguatkan kehidupan sosial kita,” pungkasnya. (Vicky)

Dhipa Adista Justicia: Pers Bebas dan Profesional Kunci Kemajuan Bangsa



JAKARTA – Dhipa Adista Justicia (DAJ) Law Firm menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia. 

Kantor hukum yang berada di bawah pembinaan eks Menko Polhukam Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdjiatno itu menegaskan dukungan penuh terhadap independensi dan kebebasan pers sebagai pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum berkeadilan.

DAJ menilai peran pers sangat signifikan dalam menyebarluaskan informasi yang valid, adaptif, dan edukatif kepada masyarakat. Kehadiran pers dinilai penting dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari sosial, budaya, politik hingga hukum. Terlebih, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan dan keberadaan pers di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sekretaris Jenderal Dhipa Adista Justicia, Advokat Nicho Hezron, S.H., M.A., M.H., mengatakan pers merupakan mitra strategis dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, independensi dan keberanian insan pers kerap berperan dalam mengungkap berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

“Pers bagi kami adalah mitra strategis. Peran pers dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan sangat nyata. Independensi dan keberanian insan pers turut membantu mengungkap berbagai persoalan hukum. Profesionalitas pers menjadi ujung tombak harapan informasi bagi masyarakat,” ujar Nicho di kantor pusat DAJ, Jakarta Barat, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, DAJ Law Firm mendukung penuh kebebasan pers yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, pers yang bebas dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci kemajuan bangsa.

Selain itu, Nicho juga mengingatkan bahwa profesi wartawan memiliki tantangan dan risiko yang tidak ringan. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dituntut memiliki intelektualitas, insting, serta keberanian yang sejalan dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Keberanian dalam menjalankan profesi jurnalistik tentu diiringi dengan risiko. Namun insan pers harus meyakini bahwa tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.

DAJ memandang pentingnya menjalin hubungan yang baik antara kalangan advokat dan insan pers. Pers dinilai memiliki peran sebagai kontrol sosial dalam jalannya pemerintahan dan penegakan hukum, sehingga keberadaannya perlu terus didukung oleh negara maupun seluruh elemen masyarakat.

Menutup pernyataannya, Nicho kembali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pers di Indonesia. Ia berharap para jurnalis terus menjaga integritas, profesionalisme, serta memegang teguh kode etik dan Undang-Undang Pers dalam setiap menjalankan tugas jurnalistik.

“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Peran dan fungsi insan pers sangat mulia. Teruslah menjaga profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (RDI)

Sabtu, 07 Februari 2026

Wajah Ganda Ruang Publik: Kontras Alun-Alun Subang yang Hidup vs Purwakarta yang Senyap


Foto: gambar alun-alun dua kabupaten Subang dan Purwakarta 

JAWA BARAT – Dua kabupaten yang berdampingan, Subang dan Purwakarta, menyajikan pemandangan malam yang bagaikan bumi dan langit. Alun-Alun Subang kini bertransformasi menjadi pusat energi rakyat yang terang benderang, sementara Alun-Alun Purwakarta (Maya Datar) tetap mempertahankan karakter tertutup yang sunyi dan penuh privasi.

Subang Lautan Cahaya dan Denyut Ekonomi 24 Jam

​Sejak revitalisasi rampung, Alun-Alun Subang tidak pernah tidur. Dengan konsep terbuka total tanpa pagar, area ini menjadi "ruang keluarga" raksasa bagi warga.

  • Terang Benderang: Instalasi lampu kota dan layar LED besar menciptakan atmosfer yang aman dan meriah, bahkan hingga larut malam.

  • Magnet Massa: Ribuan warga memadati area setiap malam untuk bersantai, berolahraga ringan, hingga menikmati kuliner UMKM yang menjamur di sekelilingnya.

  • Inklusivitas: Tanpa sekat gerbang, siapa pun bisa masuk tanpa birokrasi, menjadikan alun-alun ini sebagai simbol demokrasi ruang publik yang nyata.

Purwakarta Estetika Sunyi di Balik Gerbang Tertutup

​Berbanding terbalik, Alun-Alun Maya Datar di Purwakarta justru meredupkan lampu dan menutup gerbangnya saat malam tiba. Suasana gelap dan sunyi di area inti memberikan kesan yang sangat berbeda.

  • Eksklusivitas Budaya: Pembatasan akses ini menjaga kesakralan kompleks perkantoran Bupati dan Masjid Agung. Alun-alun berfungsi sebagai "monumen" estetika daripada tempat berkumpul massal.

  • Kegelapan yang Terencana: Minimnya cahaya di dalam area inti (kecuali saat ada acara besar) memberikan kesan privat dan formal, menjaga ketenangan di jantung kota.

  • Ketertiban Ketat: Bagi mereka yang mencari ketenangan dari hiruk pikuk, Purwakarta menawarkan pemandangan dari luar pagar yang rapi, meski interaksi fisik di dalamnya sangat terbatas oleh jam operasional.

Pesta Rakyat vs Galeri Kota

​Subang menawarkan vitalitas urban yang mendorong ekonomi lokal namun berisiko pada masalah sampah dan kemacetan. Di sisi lain, Purwakarta menyajikan galeri kota yang bersih dan terjaga, namun terasa "dingin" bagi warga yang haus akan ruang interaksi yang bebas.

​"Subang adalah festival yang terbuka bagi siapa saja, sedangkan Purwakarta adalah karya seni yang hanya boleh dinikmati dari jarak tertentu demi menjaga keasriannya," ungkap pengamat tata kota setempat.

​Kontras ini menjadi potret bagaimana dua kepemimpinan daerah mendefinisikan "kenyamanan" bagi warganya: apakah melalui kebebasan akses yang ramai, atau ketertiban yang sunyi. (Red)

Jumat, 06 Februari 2026

DAJ Law Firm Siap Kawal Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru untuk Keadilan Restoratif



Jakarta — Law Firm Dhipa Adista Justicia (DAJ) menyatakan dukungannya terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai landasan penegakan dan supremasi hukum di Indonesia. 

Kantor hukum ini berada di bawah pembinaan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdjiatno.

Sekretaris Jenderal DAJ Law Firm, Nicho Hezron, SH., MH., dalam wawancara di Kantor Hukum DAJ, Jakarta Barat, Jumat (6/2/2026), menjelaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru—merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2023—membawa reformasi hukum pidana yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada dekolonialisasi hukum. 

Reformasi tersebut, menurutnya, menitikberatkan pada keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, serta pengakuan korporasi sebagai subjek hukum.

Ia menyebut, komposisi internal DAJ yang terdiri dari purnawirawan TNI/Polri serta advokat profesional mendukung pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat modern tanpa mengesampingkan nilai-nilai sosial bangsa.

“Nilai positif yang dihadirkan antara lain penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice, pidana alternatif selain penjara, kepastian hukum, serta penyesuaian dengan nilai-nilai Pancasila,” ujar Nicho saat memberikan edukasi hukum kepada media di kantor DAJ yang berlokasi di Jalan Kusuma, Komplek Ruko Taman Duta Mas, Blok B1 No. 36, Kelurahan Wijaya Kusuma, Petamburan, Grogol, Jakarta Barat.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru secara efektif sejak 2 Januari 2026 disebut sebagai langkah strategis negara dalam menyesuaikan sistem hukum nasional dengan perkembangan sosial, budaya, dan tantangan zaman. Regulasi tersebut juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas yang diusulkan Komisi III DPR.

Nicho menegaskan, reformasi hukum pidana ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan kajian akademik, diskusi publik, dan pembahasan lintas sektor. 

Tujuannya, kata dia, untuk menghadirkan sistem hukum pidana yang relevan, adil, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern.

Ia juga menyampaikan bahwa jajaran DAJ Law Firm, mulai dari pembina hingga para advokat, sepakat mendukung implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru. 

Selain Tedjo Edhy Purdjiatno sebagai pembina, struktur DAJ juga melibatkan Ketua Pelaksana DR. DRS. Hadi Purnomo, SH., MH., serta koordinator advokat Jessie Hezron, SH., MH., bersama tim advokat profesional lainnya.

Dengan dukungan para purnawirawan TNI/Polri dan tenaga advokat profesional, DAJ Law Firm menyatakan kesiapan untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum masyarakat. 

Layanan hukum yang ditangani mencakup bidang perdagangan, industri, pertanian, perikanan, peternakan, jasa, pengadaan barang, properti, keuangan, kargo dan forwarding, intelijen, teknologi digital, hingga instansi pemerintahan. (RDI)

Rabu, 04 Februari 2026

Dorong Perekonomian Masyarakat, Desa Perbawati Kembangkan Komoditas Pertanian Unggulan

 

Infonas.Id | Sukabumi,-Desa Perbawati, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, terus mengembangkan sektor pertanian yang menjadi unggulan. Terutama fokus terhadap komoditas kopi, padi, sayuran, dan pisang. Keempat komoditas relatif melimpah di desa tersebut.

Kaur Perencanaan Desa Perbawati Asep Amir Hamzah mengatakan, kopi, padi, sayuran, dan pisang menjadi komoditas yang akan dikembangkan. Hal ini seiring dengan sejarah dan potensi yang ada
"Potensi pertanian relatif melimpah di Desa Perbawati. Termasuk pariwisata, apalagi Perbawati merupakan jalur wisata Pondok Halimun. Namun untuk saat ini, kami berfokus terhadap kopi, padi, pisang, dan sayuran terlebih dahulu," ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Perbawati, Rabu, 4 Februari 2026.
Dari semua potensi pertanian yang akan dikembangkan tersebut, kopi dan padi telah berjalan. Bahkan pengembangan dua komoditas tersebut telah melibatkan UMKM Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Kopi kami bekerjasama dengan UMKM Baru Halimun dan tercipta produk yang dinamai Purbawati. Sementara padi melibatkan Bumdes," ucapnya.
Kopi Purbawati ini, menurutnya telah diedarkan ke kedai-kedai yang ada di Sukabumi. Di mana, Kopi Purbawati ini berjenis arabika.
"Kami bermain di pengolahan kopi. Jadi kopi dari kebun para petani kami beli dan diolah menjadi biji kopi yang siap dipakai kedai-kedai di Sukabumi. Sejauh ini pasar kami masih lokal, sebab kebutuhan lokal pun relatif tinggi," ungkapnya
Sementara pemilihan jenis kopi sendiri, menurutnya tanaman arabika relatif banyak di petani Desa Perbawati. Apalagi Desa Perbawati berada di ketinggian 900 MDPL.
"Kopi yang kami olah, sebagian besar hasil dari para petani di Desa Perbawati. Di mana dominasi kopi yang mereka tanam ialah arabika," bebernya
Sementara padi sendiri, potensinya sangat melimpah. Maka dari itu, BUMDes sedang menggarap untuk pembuatan Beras Desa Perbawati. Hal itu dengan mengemas padi dari petani menjadi beras unggulan Desa Perbawati. Baik beras biasa maupun ketan.
"Kami melalui BUMDes tengah menggarap ini. Proses ini akan berjalan secara bertahap sampai goalnya ialah produk pertanian yang bebas dari pestisida," ungkapnya.
Maka dari itu, Pemerintah Desa pun turut memberikan penyuluhan kepada para petani. Terutama dalam meminimalkan penggunaan pestisida ke depannya.
"Dalam mewujudkan visi-misi kami, penyuluhan terus dilakukan. Sehingga, keinginan membuat branding beras Perbawati sehat itu dapat segera terwujud," bebernya.
Termasuk mempertahankan pisang yang pernah Masyhur pada zaman. Di mana pisang Selabintana, terkenal dengan manis dan enak yang luar biasa.
"Kami pun akan mengembangkan itu semua agar produk Desa Perbawati pun semakin dilirik masyarakat luas," pungkasnya.

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved