-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Rabu, 30 September 2026

BRI Pancoran Tebar Berkah, Tukang Ojek hingga Warga Sekitar Dapat Nasi Gratis



JAKARTA — Semangat berbagi terus digaungkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan BRI Cabang Pancoran melalui program “Jumat Berkah” dengan membagikan nasi box kepada masyarakat di sekitar kantor BRI Pancoran.

Kegiatan yang digelar pada Jumat, 18 September 2026, tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pengemudi ojek, pedagang, petugas kebersihan, hingga warga yang melintas di sekitar area kantor BRI Pancoran.

Pimpinan Cabang BRI Pancoran, Fahmi Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kepedulian BRI terhadap masyarakat di lingkungan sekitar.

Menurut Fahmi, program Jumat Berkah tidak sekadar menjadi momentum untuk berbagi makanan, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian perusahaan sebagai lembaga perbankan yang ingin terus tumbuh bersama masyarakat.

“Kami ingin Jumat ini menjadi berkah bukan hanya untuk nasabah, tapi juga untuk semua lapisan masyarakat di sekitar kami. Setangkup nasi ini semoga membawa semangat dan energi positif untuk memulai hari,” ungkap Fahmi.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Sejumlah penerima manfaat mengaku terbantu dan mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan BRI Cabang Pancoran.

Fahmi menegaskan, kegiatan sosial serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen BRI dalam mengimplementasikan nilai-nilai BUMN BerAKHLAK, sekaligus memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.

“Program serupa akan terus dijalankan secara rutin sebagai bagian dari komitmen BRI dalam menjalankan nilai BUMN: BerAKHLAK dan memberikan manfaat langsung ke komunitas,” ujar Fahmi.

Melalui kegiatan sederhana tersebut, BRI Pancoran berharap hubungan dengan masyarakat sekitar semakin erat. Selain itu, semangat berbagi dan gotong royong di tengah masyarakat juga diharapkan terus tumbuh.

Dana Haji Disorot! Maman Imanulhaq Desak Audit Forensik dari Hulu hingga Hilir

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI Dr. KH. Maman Imanulhaq, MM mendukung rencana audit forensik terhadap tata kelola Keuangan Haji. Menurutnya, audit tersebut penting untuk memastikan dana yang dikelola atas nama jutaan jemaah benar-benar transparan, akuntabel, sesuai prinsip syariah, dan berkelanjutan.

Maman mengatakan, audit forensik tidak semestinya dipahami sebagai bentuk prasangka atau tuduhan terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebaliknya, pemeriksaan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan untuk memperkuat kepercayaan publik.

«“Saya mendukung audit forensik Keuangan Haji. Bukan karena menganggap telah terjadi pelanggaran, tetapi karena dana haji adalah amanah publik yang nilainya sangat besar dan menyangkut kepentingan umat dalam jangka panjang,” kata Maman dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).»

Menurut dia, kesiapan BPKH membuka data dan dokumen untuk kebutuhan pemeriksaan merupakan langkah yang perlu diapresiasi.

“Keterbukaan terhadap pemeriksaan merupakan bagian penting dari tata kelola lembaga publik. Justru lembaga yang memiliki sistem tata kelola kuat semestinya tidak alergi terhadap pemeriksaan,” ujarnya.

WTP dan Audit Forensik Tidak Perlu Dipertentangkan

Maman menilai audit forensik dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak perlu dipertentangkan. BPKH sebelumnya menyampaikan bahwa laporan keuangan konsolidasian 2025 memperoleh opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

“WTP adalah capaian yang penting dan harus dihargai. Tetapi WTP tidak berarti ruang pemeriksaan lainnya harus ditutup. Begitu pula audit forensik tidak boleh sejak awal dianggap sebagai bukti adanya penyimpangan,” kata Maman.

Menurutnya, kedua mekanisme tersebut dapat ditempatkan sebagai bagian dari sistem checks and balances dalam pengelolaan Keuangan Haji.

«“Audit adalah proses untuk menemukan dan menguji fakta, bukan proses untuk menciptakan kesimpulan sebelum fakta diperiksa,” tegasnya.»

Audit Jangan Hanya Memeriksa Angka

Maman mendorong agar audit forensik tidak hanya memeriksa angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menguji integritas data dan rantai transaksi Keuangan Haji dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, data SISKOHAT, nomor porsi, setoran awal, pelunasan, nilai manfaat pada virtual account, kuota, status keberangkatan, pembatalan, pengembalian dana, hingga data jemaah yang berangkat perlu direkonsiliasi dengan catatan BPKH, data BPIH/Bipih, rekening perbankan, serta realisasi keberangkatan.

“Yang harus diuji adalah rantai data dan rantai transaksi dari hulu sampai hilir. Kita harus memastikan tidak ada data ganda, ketidaksesuaian, ataupun perubahan data yang tidak sah,” katanya.

Ia menilai integritas pengelolaan Keuangan Haji tidak hanya ditentukan oleh angka akhir dalam laporan keuangan.

“Integritas Keuangan Haji tidak hanya ditentukan oleh benar atau tidaknya angka akhir, tetapi juga oleh validitas seluruh proses yang menghasilkan angka tersebut,” ujarnya.

Nilai Manfaat Harus Bisa Dijelaskan kepada Jemaah

Maman juga meminta audit memberikan perhatian terhadap mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan nilai manfaat dana haji.

Menurutnya, publik perlu memperoleh penjelasan transparan mengenai hubungan antara BPIH dan Bipih, jumlah jemaah, masa tunggu, nilai manfaat, hasil investasi, kebutuhan likuiditas, serta berbagai komponen biaya pelayanan jemaah.

Termasuk di dalamnya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, living cost, dan layanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, serta Mina.

“Bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap keputusan keuangan memiliki dasar yang jelas, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Audit Harus Melihat Keberlanjutan

Selain memeriksa pengelolaan masa lalu, Maman menilai audit juga harus melihat keberlanjutan Keuangan Haji.

Menurutnya, jumlah jemaah masa tunggu, perubahan biaya haji, kebutuhan likuiditas, hasil investasi, risiko pasar, perubahan kebijakan, serta dinamika ekonomi harus menjadi bagian dari evaluasi.

“Pertanyaan kita jangan hanya apa yang sudah terjadi. Kita juga harus bertanya apakah sistem Keuangan Haji kita mampu bertahan menghadapi masa depan,” katanya.

Ia berharap hasil audit tidak berhenti menjadi laporan temuan.

“Hasil audit harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas data, meningkatkan efisiensi, mengendalikan risiko investasi, menjaga likuiditas, dan memastikan keberlanjutan Keuangan Haji,” ujar Maman.

DPR Akan Kawal Pengawasan

Maman menegaskan bahwa pengawasan terhadap tata kelola Keuangan Haji merupakan bagian dari tanggung jawab DPR.

“Pengawasan bukan berarti mencari-cari kesalahan lembaga. Pengawasan adalah memastikan seluruh institusi yang menjalankan amanah publik bekerja sesuai mandat undang-undang dan kepentingan jemaah,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar istilah audit forensik tidak digunakan untuk membangun kesimpulan atau tuduhan sebelum pemeriksaan selesai.

«“Kita membutuhkan kebenaran berbasis bukti, bukan kebenaran berbasis persepsi.”»

Maman berharap seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, profesional, berbasis bukti, memiliki ruang lingkup yang jelas, serta tetap memperhatikan perlindungan data pribadi jemaah.

“Jika audit menemukan persoalan, sampaikan berdasarkan bukti. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai ketentuan hukum. Jika terdapat kelemahan tata kelola, lakukan perbaikan. Dan jika hasil pemeriksaan menunjukkan suatu tuduhan tidak terbukti, itu juga harus disampaikan kepada publik,” ujarnya.

Menurut Maman, tujuan akhir audit bukan sekadar menemukan kesalahan, melainkan memastikan dana jemaah dikelola secara aman dan berkelanjutan.

«“Semakin besar amanah, semakin kuat pula mekanisme pertanggungjawabannya harus dibangun. Audit forensik harus menjadi momentum untuk memastikan Keuangan Haji tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga dikelola dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada umat,” pungkasnya.»

Selasa, 29 September 2026

Haul H. Kholik Rosyadi dan H. Encing Muhyi Digelar Bersamaan Maulid Nabi di Kertamukti

PURWAKARTA — Suasana khidmat dan penuh nuansa keagamaan mewarnai pelaksanaan Haul Almarhum H. Kholik Rosyadi dan Almarhum H. Encing Muhyi yang digelar di kediaman Kepala Desa (Kades) Kertamukti, H. Wowo Budiarto, bersama istrinya, Hj. Ina Herlina.

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara berlangsung dengan lantunan sholawat, zikir, serta tausyiah yang diikuti antusias oleh masyarakat sekitar.

Dua ulama turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni KH. Endang Abdul Somad atau yang akrab disapa Aby Cireok dan Abuya Hasan Asy’ari, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Haromain Cirangin.

Kehadiran kedua ulama tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian acara. Jamaah mengikuti kegiatan dengan khidmat hingga acara berakhir.

Camat Campaka, Dikky Sukmawijaya, S.IP., M.KP., turut hadir dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurut Dikky, kegiatan haul dan Maulid Nabi tidak hanya menjadi momentum untuk mendoakan para pendahulu, tetapi juga dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat.

«“Kegiatan seperti ini sangat mulia. Selain mendoakan para pendahulu yang telah berjasa, kita juga mempererat tali silaturahmi antarwarga melalui syiar Islam. Ini adalah contoh nyata bagaimana tradisi keagamaan dapat memperkuat kohesi sosial di masyarakat,” ujar Dikky.»

Sementara itu, H. Wowo Budiarto mengungkapkan rasa syukurnya karena kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan mendapat antusiasme dari masyarakat.

«“Ini adalah bentuk bakti kami kepada para pendahulu dan sekaligus momen untuk mempererat ukhuwah Islamiyah di Desa Kertamukti,” ungkap Wowo.»

Senada, Hj. Ina Herlina mengapresiasi partisipasi masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan keagamaan seperti ini juga menjadi ruang untuk menjaga semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta warga Desa Kertamukti.

Melalui kegiatan haul dan Maulid Nabi ini, masyarakat diharapkan dapat terus menjaga nilai-nilai keislaman, silaturahmi, gotong royong, serta meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari. (AGUS)

Senin, 28 September 2026

Proyek Jalan Babakan Jawa-Pancurendang Rp1,96 Miliar jadi Sorotan

MAJALENGKA — Pekerjaan pemeliharaan jalan Babakan Jawa-Pancurendang di Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, senilai Rp1,968 miliar menjadi sorotan. Senin (28/09/2026)

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga dikerjakan tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Sejumlah hal yang menjadi sorotan antara lain penggunaan material, metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi, kualitas pekerjaan bronjong dan irigasi, hingga penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, pekerjaan tersebut memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.3/014/Kontrak/DAU/MK/BM/PUTR/2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.968.783.000.

Pelaksanaan pekerjaan tercatat dilakukan oleh CV Karya Dinamis Nusantara yang beralamat di Jalan Perwira Nomor 22, RT 003/RW 002, Desa Jatiserang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Salah satu hal yang dipersoalkan adalah penggunaan material batu pada pekerjaan perkerasan jalan. Material yang digunakan diduga berupa batu obrog dan dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.

Namun, untuk memastikan kesesuaian material tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, gambar kerja, hasil pengujian laboratorium, serta pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang.

Sorotan lainnya menyangkut pekerjaan bronjong. Di lapangan, terdapat dugaan bahwa pekerjaan bronjong tidak menggunakan cerucuk sebagaimana yang dipersoalkan dalam laporan masyarakat.

Selain itu, ukuran batu kali yang digunakan disebut-sebut tidak seragam. Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah telah memenuhi persyaratan teknis pekerjaan bronjong.

Pekerjaan pada bagian irigasi juga menjadi sorotan. Pemasangan batu diduga dilakukan dengan memanfaatkan pondasi lama, sementara hasil plesteran terlihat tidak rata dan pada sejumlah bagian batu tampak menonjol.

Kondisi kawat bronjong juga menjadi perhatian. Anyaman kawat di sejumlah bagian terlihat longgar dan beberapa sambungan tampak kurang rapi.

Secara teknis, kualitas pemasangan bronjong perlu memastikan kawat terikat kuat dan struktur tersusun sesuai spesifikasi agar mampu mempertahankan bentuk serta kestabilan bangunan.

Susunan bronjong antarsegmen juga terlihat tidak seragam. Pada beberapa bagian terdapat struktur yang tampak menonjol, sementara bagian lainnya terlihat lebih mengempis.

Kondisi tersebut menjadi dasar pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan maupun pengawasan teknis selama pekerjaan berlangsung.

Selain kualitas konstruksi, sumber material batu untuk bronjong juga mendapat sorotan. Pengambilan material dari sekitar bukit secara sembarangan berpotensi mengubah kondisi lereng apabila tidak dilakukan berdasarkan kajian dan metode teknis yang tepat.

Bekas penggalian material dapat mengubah pola aliran air permukaan dan berpotensi meningkatkan erosi. Karena itu, sumber material dan metode pengambilannya perlu dipastikan sesuai ketentuan lingkungan dan teknis yang berlaku.

Saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi proyek di wilayah Kelurahan Babakan Jawa, ditemukan sejumlah kondisi yang kemudian dipertanyakan, termasuk dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Pihak yang melakukan peninjauan juga menyoroti tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi. Selain itu, tidak ditemukan camp atau tempat penginapan pekerja maupun buku tamu sebagaimana yang dipersoalkan dalam laporan di lapangan.

Terdapat pula dugaan mengenai ketidaksesuaian volume sejumlah item pekerjaan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pengukuran teknis untuk memastikan ada atau tidaknya kekurangan volume pekerjaan.

Aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Di lokasi, beberapa pekerja disebut tidak mengenakan helm keselamatan, sepatu keselamatan maupun perlengkapan pelindung lainnya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan APD, salah seorang pekerja memberikan jawaban singkat.

"Nggak tahu," ujar pekerja tersebut ketika ditanya awak media.

Penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi menjadi tanggung jawab pihak pelaksana untuk memastikan pekerja mendapatkan perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan risiko pekerjaan serta menggunakannya selama bekerja.

Pihak terkait juga diminta melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja.

Hingga berita ini diturunkan pada Senin (28/9/2026), pihak pelaksana proyek, CV Karya Dinamis Nusantara, belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah sorotan dan dugaan yang ditemukan di lapangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media, namun belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan.

Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi, kekurangan volume maupun potensi kerugian negara, diperlukan pemeriksaan teknis dan administratif oleh instansi berwenang berdasarkan dokumen kontrak serta hasil pengukuran pekerjaan di lapangan.

Media ini akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak pelaksana maupun Dinas PUTR Kabupaten Majalengka apabila menyampaikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (ROJAN)

Kamis, 24 September 2026

Rp40 Ribu Usai Terima Bantuan Beras? Pemdes Mendelem Buka Suara soal Video Viral

PEMALANG — Dugaan adanya pungutan saat pembagian bantuan beras di Dukuh Jomblang, Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan setelah informasi tersebut beredar melalui media sosial TikTok.

Dalam video yang beredar, muncul informasi mengenai dugaan penarikan uang sebesar Rp40 ribu kepada penerima bantuan beras.

Informasi tersebut kemudian mendapat perhatian Pemerintah Desa Mendelem. Pemdes kini melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi, termasuk mencari tahu pihak yang diduga melakukan penarikan serta tujuan penggunaan uang tersebut.

Pemerintah Desa Mendelem belum dapat memastikan apakah penarikan Rp40 ribu tersebut benar terjadi dan siapa pihak yang bertanggung jawab.

Salah seorang perangkat Desa Mendelem, Solihin, mengaku terkejut setelah mengetahui informasi tersebut dari video yang beredar di media sosial.

“Oh, saya kaget adanya seperti itu. Tapi kami masih menghubungi pihak-pihak yang terkait untuk melakukan klarifikasi,” ujar Solihin, Kamis (24/9/2026).

Menurut Solihin, proses pembagian bantuan beras dilakukan langsung di lokasi dan tidak dipusatkan di Kantor Desa Mendelem.

Karena itu, pemerintah desa masih meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

Nominal Rp40 ribu menjadi salah satu hal yang kini tengah ditelusuri. Pemerintah dan masyarakat perlu mendapatkan kejelasan mengenai siapa yang meminta uang tersebut, kepada siapa uang diserahkan, apa dasar penarikannya, serta untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan.

Pihak Kecamatan Belik juga telah melakukan konfirmasi terkait informasi yang beredar.

Kasi Trantib Kecamatan Belik, Bambang, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan uang Rp40 ribu tersebut masih dalam proses penelusuran.

Dengan demikian, dugaan penarikan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pungutan liar sebelum seluruh fakta, pihak yang terlibat, serta mekanisme penyaluran bantuan diketahui secara jelas.

Persoalan ini juga menjadi perhatian karena dalam Pedoman Umum Program Sembako Kementerian Sosial disebutkan bahwa pihak-pihak terkait tidak diperbolehkan melakukan pemotongan atau pungutan terhadap dana bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, penerapan ketentuan tersebut dalam kasus di Mendelem perlu melihat terlebih dahulu jenis bantuan yang disalurkan, pihak penyalur resmi, serta mekanisme pembagiannya.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah uang Rp40 ribu yang disebut dalam video tersebut merupakan pungutan yang dilarang, biaya yang memiliki dasar resmi, atau terdapat penjelasan lain di balik penarikan tersebut.

Pemerintah Desa Mendelem hingga kini masih melakukan penelusuran dan klarifikasi guna mendapatkan fakta yang sebenarnya.

Masyarakat pun menunggu kejelasan terkait dugaan penarikan Rp40 ribu tersebut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan proses penyaluran bantuan kepada warga dapat berlangsung secara transparan serta sesuai ketentuan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut. (SOLIHIN)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved