PURWAKARTA — Forum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Purwakarta melayangkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta.
DLH dinilai lamban, pasif, dan terkesan menutup mata terhadap berbagai laporan pengaduan masyarakat mengenai pencemaran lingkungan dan krisis pengelolaan sampah yang semakin mengkhawatirkan terutama pembuangan limbah yang ada di wilayah kecamatan Bungursari.
Sebagai langkah nyata dan tegas, Forum Ormas dan LSM Purwakarta sepakat untuk membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan bersurat secara resmi kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI) melalui perwakilan ombudsman jabar serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah hukum dan administratif ini diambil setelah deretan audiensi, aduan tertulis, hingga desakan publik yang disampaikan Forum Ormas dan LSM tidak kunjung direspons dengan tindakan konkret oleh jajaran DLH Purwakarta.
Pernyataan Sikap dan Alasan Pelaporan
Dugaan Maladministrasi dan Pengabaian Aduan
DLH Purwakarta dinilai melanggar asas transparansi dan kepastian waktu dalam pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik karena membiarkan aduan warga berlarut-larut tanpa penanganan.
Ancaman Kesehatan dan Lingkungan
Pembiaran tumpukan sampah di titik-titik krusial serta dugaan pembuangan limbah tanpa pengawasan ketat telah menurunkan kualitas hidup dan mengancam kesehatan masyarakat Purwakarta.
Mendesak Evaluasi Birokrasi ke Kemendagri
Forum meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap kepegawaian dan kepemimpinan di tubuh DLH Purwakarta atas lemahnya kinerja penegakan aturan lingkungan.
"Fungsi Ormas dan LSM adalah menjadi penyeimbang dan penyambung lidah masyarakat. Ketika laporan warga mengenai lingkungan hidup yang rusak diabaikan oleh dinas terkait, kami tidak akan tinggal diam. Laporan ke Ombudsman RI dan Kemendagri adalah bentuk perlawanan terhadap buruknya tata kelola pelayanan publik di Purwakarta," tegas Ketua Gibas Resort Purwakarta perwakilan Forum Ormas dan LSM Purwakarta.
Forum Ormas dan LSM Purwakarta juga mendesak Gubernur dan Bupati Purwakarta untuk segera mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi pejabat DLH yang bertanggung jawab atas penanganan pengaduan masyarakat.
Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak dinas lingkungan hidup kabupaten Purwakarta. (**")





FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram