Tribunnews.my.id-Sukabumi
Wartawan media online, mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dengan cara menggebrak meja dan dibentak oleh Camat Cikidang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,Awal mula kejadian saat dirinya hendak melakukan konformasi pada hari kamis (19/03/2020)
Aparatur pegawai pemerintahan baik mulai dari tingkat desa mau pun tingkat kecamatan sampai ke tingkat aparatur pegawai kementrian, merupakan pekerja negara yang di gaji untuk melindungi, mengayomi masyarakat , dan sebagai sauri tauladan yang baik terhadap masyarakat , segala aturan dan perundang undangan tentang kedisiplinan bekerja guna memberikan pelayanan yang sudah di atur dan ada sanksi sanksi tentang kedisiplinan tersebut ,dan ini harus di taati.
Tidak seperti hal nya camat Cikidang yang berinisial jatnika yang menjabat sebagai camat Cikidang kabupaten sukabumi , begitu arogansi nya dan terkesan tidak punya etika sama sekali , bahkan menantang media sambil menggebrak meja ,saat salah satu awak media mendatangi kantor kecamatan Cikidang.
yang kebetulan awak media bertemu dengan beliau, dengan niat bersilaturahmi dan menanyakan hal pekerjaaan yang berada dikantor kecamatan cikidang, namun apa yang di dapat awak media tersebut , hanya sebuah cacian dan menunjukan sipat arogan nya dengan nada suara yang di lontarkan kepada awak media itu dengan nada yang seronoh juga terkesan camat cikidang itu tidak pernah di berikan pendidikan kilat ( diklat), Sangat di sayangkan dengan sikap yang arogan nya itu.
"Kami berharap ada teguran atau pun arahan yang baik oleh Bupati Sukabumi maupun oleh pihak pihak dinas terkait kepada salah camat Cikidang kabupaten sukabumi tersebut , karena ini sudah mencoreng kredebilitas juga reputasi pemerintah kabupaten sukabumi,"ungkap insial ( I )
Tindakn Camat tersebut juga di sayangkan oleh salah satu Wartawan Media BUSER24, karna merasakan keegoan nya dengan menunjukan keangkuannya saat mau di kelarifikasi terkait dengan adanya pemberitaan tidak sedap yang di tunjukan kepadanya ( camat ) tiba-tiba watsAspp (WA) malah di blokir oleh camat tersebut.
"Saya selaku jurnaslist/wartawan adalah sebagai kontrol sosial, dan sangat menyangkan dengan tindakan seorang camat yang di kasih kewenangan untuk monitoring pekerjaan dengan adanya dugaan pekerjaan yang kami anggap tidak sesuai,"jelasnya.
"dan kami pun di atur Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai kontrol solial untuk menyampaikan imformasi ,mesti nya seorang pemangku jabatan di wilayah kecamatan harus berikan contoh dan baik dan mau menyelesaikan perkara bukan menghindar seprti ini, kesan nya seprti alergi kepada waratawan kalau demikian,"pungaks Aris sambil menunjukan kekesalan atas perbuatan camat Cikidang.
(Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram