-->

Sabtu, 06 Februari 2021

Kodam VI/Mlw, Apel gelar yustisi penegakan Prokes dan PPKM di Kukar

Kodam VI/Mlw, Apel gelar yustisi penegakan Prokes dan PPKM di Kukar

TRIBUNNEWS.MY.ID|KUTAI KARTANEGARA - Apel gabungan satgas covid-19 dan penerapan surat edaran bupati serta instruksi gubernur Kaltim di wilayah Kabupaten Kukar. Kegiatan bertempat di laksanakan dilapangan cretive park, jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Sabtu (6/2/2021).

Apel gabungan yang dipimpin langsung oleh wakil bupati Chairil Anwar, SH, M.Hum, serta di dampingi oleh Dandim 0906/Tgr Letkol Inf. Charles Alling dan Waka Polres Kukar tersebut, untuk mengikuti instruksi gubernur Kaltim. Dan di harapkan kepada warga masyarakat, untuk tetap berada di rumah selama dua hari untuk menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kaltim.

Dalam amanatnya Chairil Anwar, SH, M.Hum, menyampaikan kegiatan yang kita laksanakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19. Dimana yang ada di wilayah Kaltim.

"Karena hingga kini kasus terkonfirmasi covid - 19 masih sangat tinggi, dan Kaltim merupakan nomor urut ke- 5 peningkatan covid - 19," imbuhnya.

Di tempat terpisah Dandim 0906/Tenggarong berharap kepada warga masyarakat agar selalu mengikuti dan mematuhi prokes yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

"kegiatan prokes kami lakukan secara fleksibel dan tidak kaku, kegiatan ini sesuai dengan instruksi gubernur Kaltim dan surat edaran bupati Kukar, maka protokol kesehatan harus lebih di terapkan," ucapnya. (Red)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved