-->

Selasa, 16 Maret 2021

9 Cafe Dibubarkan Paksa Ops Yustisi Tim Gabungan TNI - POLRI Cirebon Kota

9 Cafe Dibubarkan Paksa Ops Yustisi Tim Gabungan TNI - POLRI Cirebon Kota

TRIBUNNEWS.MY.ID|KOTA CIREBON - Terkadang masyarakat tidak cukup dengan himbauan dalam membubarkan kerumunan. Harus dengan sedikit penekanan khusus, dalam hal ini memberikan pemahaman juga kepada para pedagang atau pengelola usaha kuliner, Dimana untuk sama-sama mendukung kebijakan Pemerintah. 

Kegiatan Operasi Yustisi gabungan TNI - Polri, Satpol PP dan Patroli KRYD dalam rangka penanggulangan Covid-19 dengan sasaran tempat keramaian seperti Fasilitas Umum dan Cafe - cafe. 

Dipimpin oleh AKP Sudarman (Kasubbag Dal Ops Polres Cirebon Kota) dan dihadiri AKP Jajang Wahyudin (Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota), IPTU Momon (Padal), IPDA Agus Budiarto (Kanit II Sat Intelkam Polres Cirebon Kota), IPDA Dwi Setyowati (Kanit PPA Polres Cirebon Kota), IPDA Maman S (Pawas), 

Kemudian Gabungan piket fungsi Polres Cirebon Kota 20 orang, Brimob Den C 5 orang, Pom AL, 2 orang, Den Pom III Siliwangi, 2 orang, Kodim 0614 Kota Cirebon, 2 orang, Sat Pol PP Kota Cirebon, 7 orang. Dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Minggu dinihari (14/3/2021) sekira jam 00.30 wib.

Dalam arahannya Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui AKP Sudarman (Kasubbag Dal Ops Polres Cirebon Kota) menyampaikan, "Kita akan intens melakukan patroli, sweeping dan seperti kita ketahui Tidak sedikit masyarakat yang menolak untuk membubarkan diri. Namun seiring dengan hal itu, perlu kesabaran bagi aparat ops yustisi gabungan TNI-POLRI dan SAT POL PP untuk melaksanakan amanat pemerintah. 

"Melaksanakan himbauan protokol kesehatan 5M  yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Serta membatasi mobilisasi dan interaksi," ucapnya.

Menurut AKP Sudarman Kasubbag Dal Ops Polres Cirebon Kota, Tempat yang di singgahi Cafe Meetime, Cafe Chefi's, Kedai Jl. Ampera, Cafe Moocow, Cafe No Name, Cafe Markas, Cafe Let's Brew, PKL Jl. Pekalipan, Shelter BAT dan Warung yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Dari hasil kegiatan tersebut patroli Ops yustisi melakukan peneguran terhadap 20 orang yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Serta membagikan Masker  sebanyak 20 Pcs Masker," jelas IPTU Ngatidja Kasubbag Humas Polres Ciko. (SF)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved