-->

Sabtu, 06 Maret 2021

Kasus Vidio Viral Apdesi Mogok di Sukabumi, PENAMAS siap terbang ke Polda Jabar

Kasus Vidio Viral Apdesi Mogok di Sukabumi, PENAMAS siap terbang ke Polda Jabar

TRIBUNNEWS.MY.ID|SUKABUMI - Kasus Vidio Viral Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, ternyata sampai saat ini masih terus bergulir. Walaupun sebelumnya kasus tersebut sudah di laporkan oleh Perwakilan Media, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Polres Sukabumi.

Dan kasus Vidio viral yang terjadi pada tanggal 24 November 2020 yang terjadi dihalaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPMD) Kabupaten Sukabumi tersebut, sampai saat ini masih terus menjadi perbincang hangat di kalangan media dan LSM. 

Bahkan beberapa media dan LSM yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Persatuan Nasional LSM dan Media Sukabumi (PENAMAS), kembali mempertanyakan terkait kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Dan berencana akan segera membuat laporan baru ke Polda Jawa Barat, untuk menegakan kebenaran.

"Hari ini, kita mengadakan pertemuan silaturahmi bersama rekan media dan LSM untuk membahas masalah kasus hukum oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi. Kami yang tergabung dalam forum silaturahmi PENAMAS akan terus berjuang untuk menegakan kebenaran," kata Freddy Ketua GMBI Sukabumi, saat pertemuan di salah satu lokasi jajanan tradisional yang berada dijalan raya lingkar selatan Sukabumi, Sabtu (06/03/2021). 

Dikatakan, dari hasil rapat hari ini kami sepakat untuk melangkah kedepan menegakkan kebenaran. Dimana untuk melangkah kejenjang yang lebih tinggi membuat laporan baru kepada Polda Jabar, dan di tembuskan kepada semua unsur penegak hukum di republik ini.

"Rencananya, besok beberapa dari rekan PENAMAS akan segera berangkat, karena semua berkas sudah lengkap di kemas dan siap di terbangkan," kata dia.

Senada juga di ungkapkan oleh perwakilan unsur media Sukabumi, Rijal Pane, bahwa untuk kasus hukum oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi yang berkasnya masih berada di Polres Sukabumi, akan kita tindak lanjuti sampai ke Polda Jabar. Dimana agar kasus ini bisa terselesaikan dengan baik tanpa merugikan kedua belah pihak.

"Mudah-mudahan, laporan kita bisa di terima dan hukum bisa di tegakkan seadil-adilnya," pungkasnya. (MS)



                          

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved