-->

Senin, 22 Maret 2021

Sat Brimob Polda Jabar Semprotkan Disinfektan Ke PT. Djarum Cianjur

Sat Brimob Polda Jabar Semprotkan Disinfektan Ke PT. Djarum Cianjur

TRIBUNNEWS.MY.ID|CIANJUR - Personel Sat Brimob Polda Jabar Kompi 4 Batalyon B Pelopor melakukan penyemprotan disinfektan di Gerbang PT Djarum, Kabupaten Cianjur. Penyemprotan dilakukan secara berkala oleh personel lain yang melaksanakan patroli covid 19.

Danki 4, Iptu Dani Irmawansyah, mengatakan lokasi penyemprotan disinfektan dilakukan di PT Djarum Cianjur dan titik penyemprotan mulai dari gerbang perusahaan hingga area publik maupun fasilitas umum.

"Penyemprotan masih terus akan dilakukan secara menyeluruh mulai tempat 
keramaian, tempat ibadah, sekolah serta kantor pemerintahan di wilayah Cianjur," sambungnya.

Selain melakukan penyemprotan, personel kompi 4 Briptu untung juga berpesan kepada satpam untuk mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah. Semua itu demi kebaikan bersama agar memutus mata rantai penyebaran corona.

"Mari kita dukung bersama, untuk kepentingan dan keselamatan bersama, tetaplah di rumah dan jaga jarak aman ketika sedang berinteraksi dengan orang lain," tandasnya.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, "Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19".

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K

Beliau juga berpesan, "Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan", tutup Dansat Brimob Polda Jabar. (FT)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved