-->

Kamis, 10 Juni 2021

Koramil 1015-02/Kamipang Laksanakan Apel Gabungan Ops Yustisi Guna Tangkal Covid-19

Koramil 1015-02/Kamipang Laksanakan Apel Gabungan Ops Yustisi Guna Tangkal Covid-19

Katingan-Babinsa Koramil 1015-02/Kamipang menghadiri apel Ops Yustisi gabungan Tni, Polri, BPBD dan Satpol PP,  Yang bertempat di dilaksanakan di depan Kantor Polres Katingan, Kamis (10/06)

Babinsa Koramil 1015-02/Kamipang mengatakan Apel ops Yustisi gabungan ini di laksanakan guna menjalankan kewajiban sebagai aparat negara yaitu membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19

Menurut Danramil 1015-02/Kamipang Letda Caj Subroto secara terpisah mengatakan dengan diadakannya ops yustisi gabungan tiga pilar diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Katingan 

“Kami sebagai aparat negara yang siap mengabdi kepada bangsa berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menanggulangi wabah Pandemi Covid-19 dengan cara menggelara ops Yustisi gabungan dengan maksud dan tujuan bisa memutus rantai penyebaran virus itu sendiri”, ujar Danramil 1015-02/Kamipang Letda Caj Subroto 

Danramil 1015-02/Kamipang Letda Caj Subroto menambahkan, “Pelanggar yang kedapatan tidak patuh protkes di berikan sanksi, yaitu dengan sanksi sosial dan sanksi administrasi sebagai efek jera agar pelanggar menyadari dan benar-benar akan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Danramil 1015-02/Kamipang Letda Caj Subroto.(tm). 


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved