INFONAS.ID|WAY KANAN - Polisi Resort (Polres) Way Kanan bersama Polsek Baradatu memberikan himbauan kepada masyarakat di pasar Baradatu Kampung Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (6/8).
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono didampingi Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi, Kasatlantas AKP Zainal Abidin, Kasat Sabara Iptu I Dewa Gede Anom dan personil Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kabag Ops Kompol Suharjono menyampaikan hari ini mereka melaksanakan kegiatan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 dalam rangka mencegah penularan pandemi Covid – 19.
"Dengan sasaran kerumunan warga dan pusat perbelanjaan khususnya di wilayah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan,"ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa ini Untuk menekan penyebaran tersebut, petugas gabungan tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar pasar untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M dan 3T.
"Selain itu, petugas menemukan beberapa pengunjung yang masih mengabaikan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran serta dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,"pungkasnya. (RED)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram