INFONAS.ID|Majalengka, Dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19, personel Polsek Palasah Polres Majalengka memberikan hmbauan dan Sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di Wilayah hukum Polres Palasah, Sabtu (2/10/2021).
Personel Polsek Palasah Polres Majalengka memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan dan mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker setiap keluar rumah secara benar, mencuci tangan sesering mungkin serta menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. melalui Kapolsek Palasah IPTU Dalyanto mengatakan bahwa, kami secara rutin melakukan himbauan dan sosialisasi guna membangun kesadaran warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Selain memberikan himbauan, kami juga memberikan masker gratis kepada warga yang saat ditemui tidak menggunakan masker. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker”. Ucapnya. (Red).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram