INFONAS.ID|Magetan - Bati KomsosTipe B 0804/04 Parang Kodim 0804 Magetan Pelda Gunardi menghadiri pelaksanaan Kegiatan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APB Desa) Tahun Anggaran 2021 Desa Krajan di Balai Desa Krajan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Senin(22/11/2021)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Parang Dra. Yatmono Tri H, Bati Komsos Tipe B 0804/04 Parang Pelda Gunardi, Kapolsek Parang AKP Hari Joko P. SH, Kepala Desa Krajan Bpk.Mujiono, Babinsa Desa Krajan Sertu Supono, Bhabinkamtibmas Desa Krajan, Ketua BPD Krajan, Perangkat Desa Krajan, Ketua Rw dan Rt Desa Krajan.
Dalam sambutanya Camat Parang mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar dalam penggunaan anggaran harus sesuai dengan Musrenbangdes yang telah disepakati sehingga nanti dalam penyalurannya tidak salah sasaran dan tidak ada penyelewengan atau penyimpangan yang dikhawatirkan bisa menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolsek Parang Juga mengatakan kepada Pemerintah Desa agar dalam penggunaan Perubahan Anggaran ini harus sesuai dengan Musrenbangdes yang telah disepakati dan bisa membawa kemajuan Desa Krajan.
Dalam Kesempatan tersebut Pelda Gunardi tidak lupa mengajak kepada warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker sebagai Upaya pencegahan Covid-19.
“Karena Pandemi Covid-19 belum berakhir oleh karena itu saya mengajak agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkas Pelda Gunardi. (Red).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram