-->

Jumat, 01 Juli 2022

Antisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Turun Langsung Cek Ternak Warga

Antisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Turun Langsung Cek Ternak Warga

INFONAS.ID |MAJALENGKA - Menjelang hari raya Idul Adha, Pihak kepolisian ikut turun tangan terkait merebaknya kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak. Polsek di jajaran Polres Majalengka pun mengerahkan para Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dengan langsung mendatangi peternak.

Salah satu Bhabinkamtibmas yang turun adalah Bhabinkamtibmas Desa Leuwiseeng Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Bripka Irwandi, Menurutnya kegiatan tersebut merupakan bentuk kegiatan Kring Polri. “Jadi kita mengunjungi warga di wilayah binaan kita yang beternak Kambing” ujar Bripka Irwandi. Jumat (1/7/2022).

Ditambahkannya jika dalam kunjungan tersebut pihaknya mengimbau agar peternak menerapkan biosafety dan biosecurity terhadap ternaknya. Yakni menjaga kebersihan kandang, kebersihan ternak dan kebersihan diri peternak saat dekat dengan ternak.

Disamping itu, ketika muncul gejala sakit pada ternak, peternak diminta segera melapor ke Dinas Pertanian dan Peternakan Majalengka. “Dan berdasarkan hasil kunjungan kami, peternak berharap ada petugas dari Dinas Peternakan untuk memberikan penyuluhan terkait PMK dan memohon bantuan obat-obatan agar sapi yang dipeliharannya tidak terkena penyakit,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Panyingkiran AKP Jaja Gardaja menambahkan jika pihaknya telah mengintruksikan Bhabinkamtibmas untuk menyambangi para peternak sapi maupun kambing yang ada di wilayah binaannya. “Kita minta para Bhabinkamtibmas untuk menyambangi para peternak untuk memberikan imbauan sekaligus melakukan pendataan,” tegasnya.

Hal itu kata dia dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran PMK yang belakangan ini meresahkan masyarakat. “Sehingga kami juga bekerjasama dengan instansi terkait agar pada pelaksanaan hari raya Idul adha, hewan ternak yang dipelihara oleh warga tetap sehat dan terhindar dari PMK,” tandasnya.

(Deny)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved