INFONAS.ID || PURWAKARTA -- Guna mengantisipasi kenakalan remaja.Bahaya Narkoba dan balap liar yang sering terjadi, para Bhabin Kamtibmas Polsek Darangdan Polres Purwakarta berikan himbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma aturan dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak ke dewasa.
Seperti yang dilakukan oleh *AIPTU H.ROHMAN* selaku Bhabin Kamtibmas desa Darangdan Polsek Darangdan memberikan himbauan kamtibmas kepada para pelajar SMPN 1 Darangdan yang berada di Desa Darangdan Kec. Darangdan Kab. Purwakarta, Rabu (24/05/2023)
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Darangdan AKP YOGA PRAYOGA mengatakan bahwa “Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus di tangani dengan serius, karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika. Untuk itu peran serta orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik”
“Kegiatan yang dilakukan oleh para Bhabin Kamtibmas tersebut sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan narkoba, pergaulan bebas di kalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan media sosial.Jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi Anak anak sekolah dan remaja, maka dari itu Polsek Darangdan Polres Purwakarta menekankan untuk menggunakan media sosial secara bijak”, tandasnya
(Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram