-->

Senin, 03 Juli 2023

KABID HUMAS POLDA JABAR : TINGKATKAN KEWASPADAAN TERKAIT TPPO BHABINKAMTIBMAS WILAYAH TERUS LAKUKAN MAPPING

KABID HUMAS POLDA JABAR :  TINGKATKAN KEWASPADAAN TERKAIT TPPO BHABINKAMTIBMAS WILAYAH TERUS LAKUKAN MAPPING

INFONAS.ID JABAR - Babhinkamtibmas Desa Sipak  Kecamatan Jasinga  Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalu8 Staf Desa Sipak dan berpesan agar disampaikan juga ke Warga Desa Sipak Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Babhinkamtibmas Sipak Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Bripka Deka melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas serta sosialisasi  kepada  warga desa Sipak  melalui Staf Desa Sipak  tentang (TTPO) yang bertempat di  Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga  Kabupaten Bogor. Minggu (2/7/2023)

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., ,  menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan diharapkan  untuk memerangi  bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat 

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri dan jangan Hanya memilih perusahaan yang Ilegal kana tetapi bila mencari pekerjaaan wajib pada perusahan resmi yang legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved