Blitar, INFONAS.ID - Kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati terus bergulir, Kejaksaan Negeri Blitar melakukan pemanggilan mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, pada Rabu (8/11).
Untuk dimintai keterangan terkait sewa rumah dinas wakil bupati blitar, bahkan surat pemanggilan sudah beredar luas dikalangan insan media.
Rahmat Santoso diperiksa kurang lebih selama 5 jam ,24 pertanyaan.
Usai di periksa, ia katakan untuk menanyakan langsung ke penyidik.
“Waduh jangan, nanti tanya kepada penyidik soal pemeriksaan. Saya sudah capek dari pagi, saya lupa “ ujarnya.
“Soalnya banyak, tanya ke penyidik saja, saya lelah, dari pukul 09.30 sampai pukul 14.30 wib,” pungkas Rahmat sambil bergegas pergi meninggalkan Kejari Blitar.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blitar Agung Wibowo mengatakan, adanya kasus ini adalah tindak lanjut yang sebelumnya. Dan sudah mengeluarkan surat penyelidikan dugaan pelanggaran pidana, yakni ada sewa rumah Dinas Wakil Bupati dan dianggarkan.
“Kita sedang mengumpulkan beberapa keterangan serta dokumen. Untuk saat ini kita meminta keterangan mantan Wabup Blitar yakni Rahmat Santoso dan dua mantan Kabag Umum pada 2021 dan 2022," ujar Agung.
Pihaknya juga menjelaskan, ada 24 pertanyaan kepada mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Namun untuk saat ini belum bisa untuk disimpulkan.
“Terkait isi dari keterangan, mohon maaf sementara saya tidak bisa berkomentar, tidak bisa diekspos, takut salah,” imbuhnya.
Agung juga menegaskan, terkait hal tersebut nantinya akan memanggil semua yang terkait dengan belanja rumah dinas.
“Nanti semua yang terkait ini akan kita minta keterangan, apakah ini termasuk penyalahgunaan wewenang atau korupsi, nanti akan diketahui dari kesimpulan tim penyelidik," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi apakah akan melakukan pemanggilan kepada Bupati Blitar. “Belum dijadwalkan," jawabnya singkat.
"Untuk memanggil bupati akan kami rapatkan terlebih dahulu, terkait itu kami dalami dulu mengingat bupati juga masih aktif," tutur Agung.
Di sisi lain ada LSM GPI yg di ketuai joko melakukan aksi kawal pemeriksaan sewa rumah dinas wakil bupati blitar di depan halaman kantor kejaksaan blitar.
Dalam orasinya joko mengatakan " mengawal seluruh proses jalannya kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Sewa rumah dinas wakil bupati blitar."
Kami akan kawal siapa saja yang diperiksa baik mantan wakil bupati maupun bupati . Imbuhnya "( Ayu)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram