INFONAS.ID||PURWAKARTA - Memasuki musim penghujan mulai banyak pihak yang melakukan kegiatan fogging sebagai upaya pencegahan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Namun sayangnya, fogging tersebut disertai dengan adanya pungutan uang kepada masyarakat yang rumahnya menjadi sasaran fogging.
Dalam hal ini dalihnya pungutan tersebut untuk beli obat Fogging dan solar,dan ini terjadi di desa Campaka, kecamatan Campaka.
Murfito Adi selaku tokoh masyarakat menuturkan, apakah Dinkes Kabupaten Purwakarta untuk anggaran Fogging itu tidak ada, hingga harus meminta pungutan tersebut. Bukannya menyelesaikan masalah tapi justru menambah masalah, karena membebani masyarakat.
"Fogging itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemkab, kalau memang untuk mengatasi DBD ini. Saya menyarankan ke pemkab bisa menganggarkan dana Fogging dan tidak harus membebankan masyarakat." ujarnya. Selasa (27/03/2024)
Lanjut Murfito Adi menambahkan, buat saya sih enggak apa-apa ditarik biaya, toh untuk kebaikan kami juga, seharusnya ini menjadi program Pemkab. Mau gimana lagi, akhirnya kami swadaya.
Kemudian Kepala Puskesmas Campaka ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, Untuk selama ini memang dari Pemda tidak ada anggarannya, Puskesmas menyediakan petugas dan alat.
"Biasanya untuk kebutuhan bensin dan solar di bebankan kepada desa (dalam hal ini swadaya dari masyarakat). Itu pun biasanya ada kesepakatan antara aparat setempat dengan petugas PKMnya," kata Kepala Puskesmas Campaka.
Selanjutnya Kabid Pelayanan Kesehatan Kabupaten Purwakarta Yandi Nurhadian ketika dikonfirmasi mengatakan,Biaya solar dan bensin ada di APBD, Tetapi biasanya iuran warga. Karena anggaran terbatas/belum keluar (masih proses), Insektisida gratis selama persediaan ada stock dari provinsi kab/kota tidak mengadakan, dan Biaya mamin/upah tidak ada. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram