Infonas.ID | Sukabumi,-Bupati Sukabumi
H. Marwan Hamami beraudiensi dengan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat,
Herawati, di Pendopo, Kamis 1 Agustus 2024. Aundiensi yang berlangsung secara
hangat ini, membahas terkait revitalisasi bahasa daerah dan festival tunas
bahasa ibu (FTBI).
Di mana, salah satu hal yang dibahas
terkait Kabupaten Sukabumi yang direncanakan menjadi tuan rumah festival tunas
bahasa ibu di 2025 mendatang.
"Kabupaten Sukabumi kemungkinan
tuan rumah (FTBI) di 2025," Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat,
Herawati.
Kegiatan FTBI sendiri, dapat memberikan
dampak positif bagi Kabupaten Sukabumi. Mengingat jumlah peserta yang hadir
bisa mencapai ratusan.
"Peserta sendiri, bisa mencapai
700an. Belum guru pendamping dan lainnya," ucapnya.
FTBI sendiri, menjadi puncak dari
revitalisasi bahasa daerah. Di mana, hal itu menjadi upaya untuk menumbuhkan
cinta terhadap bahasa dan sastra sunda.
"Ini upaya menubuhkan kecintaan.
Jangan sampai mengaku orang Sunda, namun tak tahu akar budaya nya,"
ungkapnya.
Sementara itu, H. Marwan Hamami
menyambut baik rencana tersebut. Apalagi FTBI di wilayah rutin dilaksanakan.
"Kami sangat setuju dan perlu
diprogramkan ketika Kabupaten Sukabumi menjadi tuan rumah di 2025. Kita perlu
terprogram agar terdapat makna di setiap pergelarannya," bebernya.
Apalagi, semangat ini harus didorong
agar anak anak mengenal budaya, bahasa, dan sastra daerah.
"Kita harus bangga melestarikan
budaya," tegasnya.
Di Kabupaten Sukabumi sendiri, penerapan
kecintaan terhadap budaya Sunda sudah diterapkan sejak lama. Bahkan, sudah
melekat di kalangan pemerintah dan masyarakat dengan istilah Kamis Nyunda.
"Kegiatan anak-anak pun sudah
diarahkan untuk mencintai budaya Sunda. Hal itu agar melekat di dalam diri
mereka kecintaan terhadap budaya, bahasa, dan sastra Sunda," pungkasnya
( Adv )
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram