INFONAS.ID||JAKARTA - Pada Agustus 2024, media sosial Indonesia dihebohkan dengan viralnya gambar "Peringatan Darurat" berlatar belakang biru yang menampilkan Garuda.
Gambar ini pertama kali muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Simbol ini menjadi bentuk protes dari masyarakat yang khawatir dengan kondisi demokrasi di Indonesia. Putusan MK memicu spekulasi bahwa pemerintah dan partai koalisi akan memanipulasi proses pemilihan guna mendukung tokoh tertentu, yang kemudian memunculkan gerakan "Peringatan Darurat".
Fenomena ini bermula setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024. Gambar tersebut pertama kali diunggah oleh akun-akun populer seperti @narasinewsroom dan @najwashihab di Instagram.
Gambar tersebut menjadi simbol perlawanan terhadap keputusan politik yang dinilai membahayakan demokrasi. Figur publik dan aktivis pun turut membagikan gambar ini, menjadikannya trending di berbagai platform seperti Twitter dan Instagram.
Gerakan ini juga diiringi dengan rencana aksi demo sebagai bentuk protes terhadap perkembangan politik terkini di Indonesia. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram