Sorong – Kerusuhan terjadi di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada Sabtu, 21 September 2024. Aksi massa yang terdiri dari sekitar 100 orang, sebagian besar merupakan Orang Asli Papua (OAP), melakukan demonstrasi untuk menolak calon gubernur dan wakil gubernur yang diduga melanggar Undang-Undang MRP Papua Barat Daya.
Kerumunan massa berkumpul di depan RS Mutiara Kota Sorong, usai mengantar jenazah salah satu peserta aksi, Paulus Solosa (65), yang meninggal dunia saat melakukan orasi di Kantor KPU, Jalan Pramuka, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong.
Paulus Solosa, seorang guru SMA dari Kabupaten Sorong, tiba-tiba jatuh saat sedang berorasi di depan massa. Rekan-rekannya segera membawanya ke RS Mutiara, namun sesampainya di rumah sakit, Paulus dinyatakan telah meninggal dunia.
Aksi massa di Kantor KPU tersebut bertujuan untuk menyampaikan penolakan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dianggap melanggar hak-hak masyarakat Papua sesuai dengan Undang-Undang MRP.
Setelah meninggalnya Paulus, suasana di RS Mutiara sempat memanas. Ratusan rekan-rekan korban yang berkumpul di rumah sakit terlihat terprovokasi oleh situasi yang semakin tidak kondusif.
Keluarga korban mengaku tidak terima atas kematian Paulus dan berencana meminta pertanggungjawaban dari KPU Provinsi Papua Barat Daya.
(MIO/Network)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram