INFONAS.ID | Sukabumi,-Di duga pembangunan SKB spnf Cikembar Jl. Pelabuhan II Km 17,tidak sesuai spek ,pasalnya pelaksanaan pekerjaannya di duga asal asalan dan tidak sesuai dengan Rancangan anggaran biaya (RAB).
Pembangunan Taman Bacaan Dengan sumber anggran DAK Tahun 2024 menjadi sorotan warga sekitar, tentu nya hal ini perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang dan penegak hukum di wilayah kab Sukabumi.
Hasil pantaun awak media dilapangan, anggaran pembangunan ini menelan biaya sebesar Rp 377. 236.000 rupiah seperti tertera pada papan informasi sementara pelaksana pekerjaan CV Hasanah karya dengan jangka waktu kerja 90 hari kalender.
Saat team media menghubungi Topik selaku Pelaksana di lapangan mengatakan "pemasangan plapon tidak sesuai spek di cco kan untuk pengurugan" ungkap Opik , .Jumat 06/09/ 2024
"Secara kontruksi baru nampak terlihat pemasangan plapon seharus pake pvc di ganti dengan grc dan juga lampu seharus nya lid ini pakai piting biasa jelas tidak sesuai spek, dan diduga tidak standar kontruksi.Terkesan proyek tersebut diduga asal jadi," pungkas nya .
Di tempat berbeda saat di kompirmasi melalui pesan whatsap pihak Cv Herman mengatakan kepada awak media “W.slm..🙏Semua .perubahan SDH di rapatkan sebelumnya .banyak pekerjaan yg TDK sesuai,dan harus di sesuaikan dengan yg lainnya...dengan pihak dinas,konsultan,dan pelaksana...dan mungkin TDK cara perhitungan pekerjaan tambah dan mengurangi dari pekj.yg lain yg TDK merugikan semua pihak..dan sesuai standar dan Hitungan,semua lengkap...dan persetujuan semua pihak.dan sepakat .🙏..🙏...” jumat 06/09/2024 pukul 19.02 wib
Saat di sampaikan keterangan di dapat dari opik selaku pelksana pekerjaan yang mengatakaan tidak sesuai spek Herman pun menjawab “Maklum,mungkin TDK paham cara penyampaian nya... Semua TDK ada yg dirugikan..dan pekj .blm selesai..” jelas nya.
Lain hal nya dengan jawaban pihak konsultan saat team media hubungi lewat whatsahap “ pernah kita rapat kan tapi terkait atap bukan terkait plapon dan pemasangan Lampu LID , dan terkait plapon serta lampu LID jelas itu tidak sesuai spek dan sudah luar dari RKB ,” jawab nya.
“ kami pihak konsultan sudah menegur pihak CV atas pekerjaan yang tidak sesuai spek namun pihak CV tidak perdulikan nya ,seakan akan pekerjaan tersebut semau nya tidak mengikuti RAB yang sudah ada ,dan kami kembalikan semua kepada Dinas yang memebrikan pekerjaan tersebut “ pungkasnya.
( DWRD H)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram