INFONAS.ID - Pondok Pesantren Al-Qonaah di Desa Karang Mukti, Karangbahagia, Bekasi, didatangi massa pada 27 September 2024.
Aksi ini dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ustaz dan pimpinan pesantren terhadap enam santriwati, yang masih di bawah umur.
Warga yang marah menggeruduk pesantren tersebut untuk menuntut pertanggungjawaban dan menuntut keadilan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren terhadap enam santriwati.
Mereka menginginkan agar pelaku segera dihukum dan meminta pihak pesantren bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Kepala Desa Karang Mukti, Sumardi, menyatakan kekecewaannya atas dugaan pelecehan tersebut dan mengapresiasi keberanian para korban dalam melaporkan kejadian ini.
Dia menekankan pentingnya membiarkan proses hukum berjalan dan meminta warga untuk tidak main hakim sendiri, menghindari aksi anarkis, serta menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian yang sedang menangani.
Pihak kepolisian telah mengevakuasi tersangka dan meminta warga menahan diri serta membiarkan proses hukum berjalan untuk menghindari tindakan anarkis. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram