-->

Jumat, 11 Oktober 2024

Fraksi PKB Bersama Massa: Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk Akhiri Eksploitasi dan Diskriminasi

Fraksi PKB Bersama Massa: Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk Akhiri Eksploitasi dan Diskriminasi



JAKARTA – Fraksi PKB DPR RI yang diwakili oleh Sekretaris Fraksi Anggia Ermarini, KH Maman Imanulhaq, dan Daniel Johan, menemui massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (tanggal). 

Aksi demonstrasi tersebut mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah lama dinanti untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan para pengunjuk rasa, Anggi menegaskan bahwa Fraksi PKB mendukung penuh pengesahan RUU Masyarakat Adat karena memiliki urgensi besar dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. 

"Fraksi PKB punya komitmen kuat untuk memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam program legislasi nasional periode saat ini. PKB berkepentingan untuk memperjuangkan RUU Masyarakat adat untuk memberikan perlindungan dan payung hukum terhadap masyarakat adat," ujar Anggi saat menerima draft RUU Masyarakat Adat dari perwakilan demonstran, Jumat (11/10).

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq di hadapan para demonstran mengatakan bahwa RUU ini sangat penting disahkan. Pasalnya, masyarakat adat memiliki hak-hak khusus yang harus diakui secara hukum. Legislatir PKB yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB itu memastikan partainya akan memperjuangkan hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah, wilayah, sumber daya alam, serta kebudayaan dan kearifan lokal.

“Selama ini, tanah dan sumber daya masyarakat adat sering kali menjadi target eksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Pengesahan RUU ini penting untuk melindungi mereka dari ancaman tersebut, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka praktikkan secara tradisional " kata Kiai Maman menambahkan.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Daniel Johan dalam orasinya mengungkapkan, selama RUU ini belum selesai diketok palu maka masyarakat adat kerap menjadi korban diskriminasi dan marginalisasi. RUU ini, 

Lanjut kata Daniel Johan, akan menjadi langkah besar dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi jutaan masyarakat adat di seluruh Indonesia, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka wariskan dari generasi ke generasi.

Daniel Johan mengungkapkan kualat jika ada pihak yang tidak mendukung pengesahan beleid RUU masyarakat adat. Apalagi RUU masyarakat merupakan bagian dari upaya reformasi agraria.

"RUU ini akan memberikan kepastian hukum yang jelas, menghapuskan tumpang tindih aturan yang selama ini menyebabkan konflik," kata Daniel Johan. (FT)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved