INFONAS.ID - Beberapa negara di dunia, khususnya di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, menolak masuknya warga negara Israel atau pemegang paspor Israel. Kebijakan ini umumnya diambil karena alasan politik, sejarah, dan konflik berkepanjangan dengan Israel.
Negara-negara yang tercatat melarang warga Israel masuk ke wilayah mereka antara lain adalah Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Iraq, Kuwait, Libanon, Libya, Malaysia, Pakistan, Arab Saudi, Sudan, Suriah, dan Yaman.
Kebijakan larangan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun di beberapa negara tersebut, yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Beberapa negara, seperti Malaysia dan Brunei, memberlakukan larangan masuk warga Israel sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.
Sementara itu, negara-negara seperti Iran dan Suriah memberlakukan kebijakan ini sebagai bagian dari konflik politik dan militer yang berkepanjangan dengan Israel.
Situasi ini menunjukkan bagaimana ketegangan politik dan diplomatik masih memengaruhi hubungan antar negara di kawasan tersebut.
Meskipun demikian, ada harapan bahwa dengan perubahan dinamika politik di masa depan, kebijakan-kebijakan ini bisa berubah seiring dengan upaya peningkatan hubungan diplomatik di dunia internasional. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram