INFONAS.ID||JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. Penetapan ini bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh wilayah Indonesia.
Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dengan menggunakan hak pilih mereka secara maksimal.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penetapan hari libur nasional ini sejalan dengan ketentuan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (yang telah direvisi dengan UU Nomor 6 Tahun 2020).
Pasal tersebut mengatur bahwa hari pelaksanaan pemungutan suara harus jatuh pada hari libur atau hari yang diliburkan untuk memudahkan partisipasi pemilih.
Mendukung Partisipasi Demokrasi
Mendagri menyebut bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan langkah penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Penyelenggaraan serentak ini juga diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Kita ingin memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan harmonis dan memfasilitasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilih mereka," ujar Tito (Jumat, 22/11/2024)
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). DP4 ini akan menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencakup lebih dari 207 juta penduduk yang berhak memilih.
Pilkada Serentak Pertama di Indonesia
Pilkada Serentak 2024 menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya seluruh wilayah Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara bersamaan.
Dengan adanya libur nasional, pemerintah berharap tingkat partisipasi masyarakat dapat meningkat, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.
"Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momen ini dengan baik, memastikan partisipasi mereka dalam menentukan masa depan daerahnya masing-masing," tutup Mendagri. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram