-->

Rabu, 22 Januari 2025

Camat Pasawahan Gelar Pertemuan Bahas Penyerapan Anggaran Dana Desa 2025

Camat Pasawahan Gelar Pertemuan Bahas Penyerapan Anggaran Dana Desa 2025



INFONAS.ID||PURWAKARTA – Sebanyak 12 desa di Kecamatan Pasawahan menghadiri undangan dari Camat Pasawahan, Iman Surahman, untuk membahas penyerapan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Fokus utama pertemuan ini adalah realisasi dana desa sebesar 20% untuk program ketahanan pangan, sesuai arahan Peraturan Menteri Desa Republik Indonesia. Pertemuan digelar pada Rabu (22/1) di aula kecamatan setempat.

Dalam arahannya, Camat Iman Surahman menekankan pentingnya pelibatan aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Program ini harus menyentuh langsung masyarakat dan dijalankan secara transparan," tegas Iman. 

Ia juga mengingatkan bahwa program makan gratis yang diinisiasi Dapur Sehat Kodim 0619 dan Yayasan Al-Muhajirin merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan. 

"Jika ada pihak yang menawarkan kerja sama serupa di luar pihak yang telah ditentukan, itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, Kepala KUA, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan kepala sekolah. 

Beberapa agenda penting yang dibahas meliputi:

Harmonisasi peran BPD dan kepala desa untuk memastikan pengawasan program berjalan sesuai aturan.

Investasi pada BUMDes dan BUMDes Bersama (BUMDesma) melalui musyawarah desa.

Dalam kesempatan tersebut, Iman juga mengapresiasi peran media dalam mendukung transparansi program desa. 

"Media adalah mitra strategis yang mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat melalui platform digital," ujar Bayu, salah satu perwakilan media.

Dana desa sebesar 20% akan digunakan untuk program ketahanan pangan dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaksana utama. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus membangun kemandirian desa.

Camat Iman Surahman juga mengingatkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar sebagai penyelenggara pemerintahan desa, sedangkan BPD berperan mengawasi pelaksanaan program. 

"Keseimbangan antara pengawasan dan pelaksanaan adalah kunci keberhasilan program," ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan diskusi tentang transformasi BUMDes dan BUMDesma untuk meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat. 

Semua pihak yang hadir sepakat bahwa sinergi antarstakeholder sangat penting dalam pengelolaan dana desa demi kemajuan bersama.

"Perubahan internal desa dan pengelolaan BUMDes harus menjadi prioritas utama untuk mendukung visi pembangunan desa yang berkelanjutan," tutup Iman Surahman. (TEDI RONAL)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved