Foto: 4 Anggota Fraksi PDIP
Purwakarta - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Sutisna, telah resmi dipecat dari keanggotaan partai setelah terungkap dugaan pembelotan yang dilakukannya pada pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.
Pemecatan ini dinyatakan melalui Surat Keputusan Nomor 1687/KPTS/DPP/I/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, pada tanggal 7 Januari 2025.
Keputusan ini menunjukkan sikap tegas partai dalam menegakkan disiplin dan integritas di kalangan anggotanya.
Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen partai dalam menjaga citra dan identitas PDI Perjuangan, tetapi juga menegaskan pentingnya kesetiaan kepada keputusan dan rekomendasi partai.
Lebih lanjut, kasus Sutisna tidak berdiri sendiri, Empat anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Purwakarta pun kini menghadapi ancaman sanksi serupa.
Mereka adalah Lina Yuliani, Ina Herlina, Novita, dan anggota dewan yang dikenal dengan inisial Ujang Rosadi.
Dugaan keterlibatan mereka dalam mendukung calon lain di luar rekomendasi partai ini menjadi perhatian serius bagi DPP PDI Perjuangan
Tindakan tegas yang diambil terhadap Sutisna dan kemungkinan sanksi bagi empat anggota DPRD tersebut menunjukkan bahwa PDI Perjuangan tidak ragu untuk bertindak terhadap pelanggaran yang dapat merugikan partai.
Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota lainnya dan menjaga soliditas partai dalam menghadapi tantangan politik ke depan.
Lantas bagaimana nasib empat Fraksi PDIP berdasarkan laporan yang telah disampaikan kepada DPP PDIP, mereka diduga aktif memberikan dukungan kepada paslon yang diusung partai lain.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait. Namun, ancaman sanksi berat ini semakin memperjelas konsistensi PDI Perjuangan dalam menegakkan aturan dan kode etik partai.(***)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram