Infonas.id | Sukabumi,- Dinas
Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi
memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada sejumlah perudahaan Media di
Pangrango Resort, Jumat, 14 Februari 2025. Bimbingan teknis terkait website
Kerjasama media ini, untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam
pelaksanaan Kerjasama publikasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, bimtek
ini merupakan pengaplikasian dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun
2022. Di mana, berbagai persyaratan Kerjasama bersama media massa seperti yang
tertuang dalam peraturan tersebut, diunggah melalui website tersebut. Sehingga
proses verifikasinya dapat transparan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi
Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Hendra Setiawan mengatakan, website ini
dibuat untuk memudahkan proses Kerjasama. Terutama dari sisi verifikasi
perusahaan media yang memenuhi unsur seperti tertuang di dalam peraturan bupati
"Semuanya tinggal diunggah saja ke
website tersebut. Media yang bekerjasama cukup mengunggah semua persyaratan yang
tertuang di dalam website itu," ujarnya.
Ketika semua persyaratan telah diunggah,
nanti akan ada proses verifikasi. Hal ini sebagai upaya penyaringan media yang
memenuhi syarat menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Proses penyaringan mitra media
yang bekerjasama ini, tentu saja sesuai syarat yang telah ditentukan di
peraturan bupati," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosan
Yusep Nufriyadie berharap, keberadaan website ini bisa lebih mengefisiensikan
dalam berkomunikasi, berkolaborasi, dan penyebarluasan informasi kepada
masyarakat.
"Semua inovasi ini kami buat untuk
kemajuan bersama," pungkasnya
( ADV )
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram