-->

Rabu, 12 Maret 2025

Erwin Ibrahim Mengecam Keras Aksi Pengerusakan Tempat Ibadah

Erwin Ibrahim Mengecam Keras Aksi Pengerusakan Tempat Ibadah



Foto : Ilustrasi

Lombok Barat (NTB) - Ketua LPKP Lombok Barat  Erwin Ibrahim Mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh beberapa orang preman kampung, yang telah melakukan perbuatan kriminal pengerusakan  Bangunan musholla sekolah. 

Peristiwa pengerusakan itu terjadi di Desa Telagawaru pada hari jumat  tanggal 7 Maret 2025 kemarin.  

Menurut informasi yang beredar, para preman kampung ini adalah anak buah atau suruhan dari mantan anggota dewan dari partai PAN  yang berinisial "A". 
Sementara itu para pemegang hak tanah dan bangunan  melakukan tindakan pembelaan, sampai terjadi pertengkaran hebat dimana delapan orang preman dengan Bapak pemegang hak tanah dan bangunan inisial "M", beserta tiga orang saudaranya yang juga pemegang hak tanah dan bangunan. 
Kini para pelaku lagi menjalani proses hukum. 

Sesuai dengan pasal 410 kuhp yang mengatur tentang Tindak Pidana pengerusakan Gedung Orang lain, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. 

Erwin Ibrahim menyayangkan sikap dan tindakan yang di lakukan para preman, dengan melakukan perbuatan kriminal pengerusakan Bangunan mushola,  terlebih ini di bulan suci Ramadhan. 

Erwin juga tegaskan ke pihak APH  polres Lombok Barat melalui  polsek Labuapi untuk menindak tegas perbuatan kriminal melawan hukum ini. 

Kenapa  permasalahan ini tidak di selesaikan secara baik baik saja atau sama sama menempuh jalur hukum  ungkapnya. 

Win sapaan akrabnya juga meminta kepada Ketua dpw partai PAN " MUAZZIM AKBAR" untuk segera menindak tegas kadernya yang sudah melakukan Perbuatan melawan hukum,  ini berpengaruh besar dan  berimbas ke nama baik partai tegasnya. (Foel/01).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved