Infonas.Id | Sukabumi,-Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman berkumpul bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Pendopo, Jumat, 7 Maret 2025. Hal itu dilakukan untuk membahas tindaklanjut efisiensi APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, H. Ade
mengatakan, efisiensi anggaran merupakan tindaklanjut dari instruksi presiden
(Inpres) nomor 1 tahun 2025. Sehingga, beberapa kegiatan harus dibatasi.
"Dari efisiensi ini, terdapat
beberapa anggaran yang dipangkas," ujarnya.
Terkait pemangkasan sendiri, Pemerintah
Kabupaten Sukabumi menyerahkan kepada setiap perangkat daerah. Hal itu
disesuikan dengan urgensi dari sebuah kegiatan tersebut.
"Berkaitan apa saja yang akan
diefisiensikan, kami serahkan kepada perangkat daerah masing-masing. Sebab,
setiap perangkat pasti mengetahui program prioritas dan kurang begitu
prioritas. Jadi, kami tidak aaal pangkas," ucapnya.
Apalagi terkait pemangkasan ini, sudah
ada guide nya dari inpres tersebut. Hal itu seperti mengurangi belanaj kegiatan
yang bersifar seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, san
seminar/ focus group discussion.Termasuk mengurangi belanja perjalan dinas,
dll.
"Kurangi belanja yang tidak ada
outputnya," ungkapnya.
Namun di sisi lain, dirinya menekankan
agar target kinrja harus dilaksanakan optimal. Termasuk target capaian yang
sesuai visi-misi Kabupaten Sukabumi.
"Kita ingin target kinerja tetap
tercapai, keuangan efisien. Saya yakin kepala perangkat daerah memahami mana
yang harus dipangkas dan tidak," tegasnya.
( ADV )
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram