Foto: perwakilan Komisi V DPRD Provinsi NTB H.Didi Sumardi S.H saat nyambut peserta Aksi
Mataram (NTB) - Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan dari massa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer K2, Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Guru Tidak Tetap (GTT) Kota Mataram, Selasa 11 Maret 2025.
Kunjungan ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025, tanggal 7 Maret 2025, tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024.
Dalam kedatangan massa aksi saat Demo disambut baik oleh Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Didi Sumardi, S.H. dari Fraksi GOLKAR dan Ir. Made Selamet, M.M. dari Fraksi PDIP, Para honorer yang hadir menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
Pencabutan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025, tanggal 7 Maret 2025, tentang Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK. Mereka menilai surat edaran tersebut sangat merugikan dan menimbulkan ketidakpastian bagi para honorer yang telah lama mengabdi.
Pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK yang telah lulus tes kompetensi tahun 2024 sesuai jadwal semula yang telah ditentukan. Para honorer merasa berhak mendapatkan kepastian status setelah melewati proses seleksi yang panjang dan melelahkan.
Pemberhentian Rini Widyanti, S.H., M.P.M. dari jabatannya sebagai MenPAN-RB. Tuntutan ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam atas kebijakan yang dianggap tidak adil dan tidak berpihak pada para honorer.
Dalam kesempatan tersebut, H. Didi Sumardi, S.H., menyampaikan rasa keprihatinan dan empati yang mendalam atas permasalahan yang dihadapi oleh para honorer dan menegaskan bahwa aspirasi ini akan diterima secara resmi dan akan dikawal serta diperjuangkan agar pemerintah pusat dapat memenuhi tuntutan para honorer.
“Kami sangat memahami kekecewaan dan keresahan yang dirasakan oleh saudara-saudara sekalian. Aspirasi ini adalah amanah yang dipercayakan kepada kami, dan sebagai anggota DPRD Provinsi NTB, kami tidak memiliki pilihan selain berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk memperjuangkan aspirasi tersebut,” ujar H. Didi Sumardi, S.H., dalam pernyataan penutupnya.
Ir. Made Selamet, M.M., menambahkan bahwa Komisi V DPRD Provinsi NTB akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk mencari solusi terbaik bagi para honorer dan juga menekankan pentingnya dialog dan komunikasi yang konstruktif dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawasan dan pengamanan dari aparat Polresta Mataram. Pertemuan tersebut berlangsung dengan lancar dan kondusif, mencerminkan komitmen DPRD Provinsi NTB dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Foel/01)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram