-->

Senin, 07 April 2025

LSM Barak Indonesia Mada Sulut Apresiasi Kapolda Sulut Tetapkan Ketua Sinode jadi Tersangka Korupsi Hibah GMIM

LSM Barak Indonesia Mada Sulut Apresiasi Kapolda Sulut Tetapkan Ketua Sinode jadi Tersangka Korupsi Hibah GMIM



Foto: Pengurus LSM Barak Indonesia Mada Sulut 
Manado,Sulut -
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, mengkonfirmasi penetapan Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Pdt Hein Arina diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, yang melibatkan dana hibah sebesar Rp 21,5 miliar pada periode 2021-2023. Polda Sulut menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi.
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, mengkonfirmasi penetapan Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Polda Sulut menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi.

Ketua Barak Sulut, Boy Barahama, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini sudah tepat . Ia juga meminta masyarakat tidak menghubungkan institusi GMIM dengan tindakan hukum yang diambil Polda Sulut terhadap Ketua Sinode GMIM, dan LSM Barak Sulut siap mendukung dan mengkawal Polda Sulut dalam menegakkan Hukum di Sulawesi Utara, Tegas Boy.

Polda Sulut Siap Ungkap Kasus Ini

Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, menyatakan bahwa Polda Sulut akan mengungkap kasus ini secara transparan dan tidak akan kompromi dengan hal apapun. Ia juga mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab.

Dengan demikian, kasus korupsi dana hibah GMIM ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara.

(Yonf/red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved